TMMDTNI

Sejak Pra TMMD ke-110, Sasaran Fisik Pembangunan RTLH Sudah 20 Persen

61
×

Sejak Pra TMMD ke-110, Sasaran Fisik Pembangunan RTLH Sudah 20 Persen

Sebarkan artikel ini
TMMD ke 110 2021
Anggota Kodim 0308/Pariaman bersama masyarakat mengerjakan pembangunan di lokasi TMMD yang masuk objek sasaran. (ist)

MJNews.id – Sasaran fisik pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah mencapai 20 persen. Pengerjaan pembangunan RTLH ini dimulai sejak dicanangkannya pra-TMMD ke-110 tahun 2021 oleh Dandim 0308/Pariaman, Letkol Czi Titan Jatmiko, baru-baru ini di Korong Lipek Pageh, Nagari Salibutan, Kecamatan Lubuk Alung.

Dandim 0308/Pariaman Letkol Czi Titan Jatmiko melalui Pasi Intel, Lettu. Inf. Syahrumsyah mengatakan, pra-TMMD ke-110 telah mulai melaksanakan pengerjaan sejumlah objek fisik. Objek fisik tersebut, di antaranya pembangunan RTLH sebanyak lima unit, pembukaan jalan baru dan pembangunan tempat wuduk mushalla.

“Sejak dicanangkan pra-TMMD ke-110 tahun 2021 oleh Dandim 0308/Pariaman, Letkol. Czi.Titan Jatmiko, anggota Kodim yang ditugaskan telah melaksanakan pembangunan sejumlah objek fisik,” ucap Syahrumsyah, di Pariaman, Minggu (14/2/2021).

Dijelaskan Pasi Intel Kodim Pariaman, Lettu. Inf. Syahrumsyah, sasaran fisik yang dikerjakan selama pra dan TMMD terdiri dari pembukaan jalan, pembuatan tiga unit gorong-gorong, pembuatan mortar saluran, pembangunan jembatan plat 1×1, 5×7, pembangunan jembatan plat 6x4x2, pembangunan jembatan plat 6x4x2, pembuatan tempat wuduk mushalla Al Ikhlas, pembuatan lapangan bola dan sejumlah RTLH.

Sementara itu, lima unit RTLH yang dibangun, sumber dana berasal dari Baznas Provinsi Sumbar. Sementara masyarakat yang menerima adalah Mulyama, Edwar, Yuni Marni, Bachtiar dan Mayulis.

Pra-TMMD ini melibatkan 35 anggota Kodim 0308/Pariaman dan 16 orang masyarakat. Disamping tenaga manusia, juga dibantu alat berat, satu unit eskavator dan mobil pickup.

“Untuk masyarakat dilakukan bergiliran. Yang menentukan orangnya adalah walikorong setempat,” tuturnya.

Disebutkannya, untuk pengerjaan non fisik, seperti pemberian penyuluhan di bidang pertanian, perkebunan, kesehatan dan lainnya, belum dilaksanakan.

(*/sul)

Kami Hadir di Google News