Kabupaten AsahanSumatera Utara

Sekdakab Asahan Ikuti Rakor Peningkatan Dimensi Pengalaman IPAK

147
×

Sekdakab Asahan Ikuti Rakor Peningkatan Dimensi Pengalaman IPAK

Sebarkan artikel ini
Rakor Peningkatan Dimensi Pengalaman IPAK
Rakor Peningkatan Dimensi Pengalaman IPAK. (f/kominfo)

Mjnews.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan beserta sejumlah pejabat kabupaten, seperti Inspektur, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis PMPPTSP, Kadisdukcapil, Kadis Kominfo, dan Kabag Organisasi menghadiri Rapat Koordinasi di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa 25 Juli 2023.

Rakor ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan dimensi pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).

Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, serta perwakilan dari beberapa Pemerintah Kabupaten lainnya seperti Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Deli Serdang.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho, menjelaskan tentang tiga indikator keberhasilan pemberantasan korupsi yang digunakan sebagai alat ukur, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI), IPAK, dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). IPAK digunakan untuk mengukur tingkat perilaku anti korupsi sehari-hari di masyarakat.

Ia mengajak semua pihak untuk terlibat dalam meningkatkan dimensi pengalaman persepsi anti korupsi, terutama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar, menyampaikan bahwa pengawasan pelayanan publik pemerintah daerah bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Ia berharap rapat koordinasi ini tidak hanya seremonial, tetapi menghasilkan aksi nyata dan komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI, Maruli Tua, menyatakan bahwa pemerintah daerah harus berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa korupsi. Ia menekankan pentingnya kontrol untuk melawan korupsi dengan tidak meminta imbalan saat memberikan pelayanan dan menolak jika ada yang memberi.

Ia juga menyampaikan beberapa langkah kampanye anti korupsi yang dapat dilakukan, seperti menggunakan leaflet dan standing banner pada counter pelayanan, melakukan pelayanan secara digitalisasi, serta sosialisasi pencegahan pungutan liar pada bidang pendidikan dan tata kelola dana bantuan operasional satuan pendidikan.

IPAK sendiri disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Dimensi Persepsi berupa penilaian atau pendapat terhadap kebiasaan perilaku anti korupsi di masyarakat, sementara Dimensi Pengalaman berupa pengalaman anti korupsi yang terjadi di masyarakat terutama pada sektor perizinan, dukcapil, kesehatan, dan pendidikan. Peningkatan IPAK dapat dilakukan dengan mendorong pelayanan publik sesuai dengan asas pelayanan publik dan tanpa praktek korupsi, serta memberikan pemahaman nilai-nilai anti korupsi pada seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, MSi, juga menyampaikan aksi perbaikan pelayanan publik yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Asahan, seperti layanan perizinan yang dapat dilakukan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) dan layanan administrasi kependudukan di sektor Disdukcapil.

Sekda juga menyampaikan aksi perbaikan pelayanan publik pada sektor pendidikan dan pendapatan daerah.

(Isn)

Kami Hadir di Google News