BeritaSumatera Utara

Mengundurkan Diri di PDDikti, Bakal Calon Bupati Padang Lawas Ini Diduga Berijazah Palsu

917
×

Mengundurkan Diri di PDDikti, Bakal Calon Bupati Padang Lawas Ini Diduga Berijazah Palsu

Sebarkan artikel ini
Bakal Calon Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan
Bakal Calon Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan. (f/ist)

Mjnews.id – Mahasiswa sorot status gelar sarjana Putra Mahkota Alam Hasibuan yang belum lama ini mendeklarasikan diri sebagai Bakal Calon Bupati Padang Lawas, Sumatera Utara.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Hukum Tata Negara Kabupaten Padang Lawas, Syahdan Lubis, mengungkapkan, data resmi di situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan biodata mahasiswa Putra berstatus “Mengundurkan Diri”.

“Kalau kita cek datanya di situs https://pddikti.kemdikbud.go.id/, nama Putra Mahkota Alam Hasibuan pernah terdaftar sebagai mahasiswa jurusan akuntansi di Universitas Islam Sumatera Utara. Tapi, statusnya tidak selesai alias mengundurkan diri dari almamaternya,” kata Syahdan dalam keterangannya, Senin 12 Februari 2024.

Status “Mengundurkan Diri” berimplikasi pada gelar kesarjanaan. Menurut Syahdan, mundurnya Putra Mahkota dari jurusan akuntansi UISU telah membatalkan semua predikat kemahasiswaan, termasuk gelar sarjana.

“Secara otomatis Putra Mahkota Alam Hasibuan bukan lagi mahasiswa maupun alumni UISU. Kemahasiswaannya gugur dan ia tidak berhak memiliki gelar sarjana. Gelar S.E. tidak sah ia gunakan karena tidak menyelesaikan studi akuntansi di almamaternya,” tegas Syahdan.

Syahdan juga menjelaskan, penggunaan gelar Sarjana Ekonomi oleh Putra Mahkota Alam Hasibuan, meski tidak menyelesaikan pendidikannya, menimbulkan dugaan adanya pemalsuan ijazah. Sebab, Putra masih mengklaim sebagai alumni UISU dengan gelar S.E.

Hal itu misalnya terlihat dari berbagai poster kegiatannya sebagai Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Padang Lawas. Nama Putra selalu diakhiri dengan gelar S.E. alias Sarjana Ekonomi.

Di lain waktu, gelar S.E. juga tersemat dalam namanya saat deklarasi sebagai Bakal Calon Bupati Padang Lawas.

Syahdan mengingatkan bahwa tindakan Putra Mahkota Alam Hasibuan yang terus menyematkan gelar Sarjana Ekonomi di belakang namanya dalam setiap kegiatan politik dan sosialnya dapat menimbulkan dugaan bahwa ia membeli ijazah palsu.

“Jika memang gelar S.E. masih juga digunakan, padahal statusnya mengundurkan diri dari UISU, kita boleh berprasangka baik bahwa Putra memang pernah kuliah, tapi keluar dengan membawa ijazah palsu. Untuk apa? Silahkan tanya ke yang bersangkutan mau dipakai untuk apa ijazah palsu itu,” tegas Syahdan.

Syahdan menambahkan, tindakan Putra jelas melanggar Undang-Undang karena andaipun ia nanti jadi maju sebagai calon bupati Padang Lawas, hanya kandidat yang secara resmi memiliki ijazah S1 asli yang berhak mendaftar sebagai calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Dalam konteks hukum, tindakan memalsukan gelar merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa diabaikan,” tegasnya.

“KPU harus memastikan bahwa calon yang mendaftar memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, termasuk keabsahan gelar pendidikan,” imbuh Syahdan.

Putra Mahkota Alam Hasibuan belum memberikan tanggapan terkait kontroversi gelar sarjananya. Namun, publik menanti klarifikasi darinya terkait status gelar Sarjana Ekonomi yang terus ia gunakan.

(*)

Kami Hadir di Google News