Sumatera Barat

Kota Bukittinggi Raih Penghargaan Badan Publik dengan Predikat Informatif dari KI Sumbar

74
×

Kota Bukittinggi Raih Penghargaan Badan Publik dengan Predikat Informatif dari KI Sumbar

Sebarkan artikel ini
Kota Bukittinggi Raih Penghargaan Badan Publik dengan Predikat Informatif
Gubernur Sumatera, Irwan Prayitno menyerahkan penghargaan Badan Publik Informatif dan Keterbukaan Informasi Publik kepada Pemko Bukittinggi yang diwakili Sekda Yuen Karnova. (ist)

mjnews.id – Kota Bukittinggi meraih penghargaan atau anugerah Badan Publik dengan Predikat Informatif dan peringkat kedua Keterbukaan Informasi Publik kategori kabupaten/kota oleh Komisi Informasi Sumatera Barat.

Penghargaan yang diserahkan Gubernur Irwan Prayitno itu diterima Sekretaris Daerah Yuen Karnova pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievment Motivation Person Award 2020, di Grand Zuri Hotel Padang, Rabu (25/11/2020).

Dalam acara itu turut dihadiri oleh pimpinan badan publik se Sumatera Barat. Irwan Prayitno mengucapkan selamat kepada badan publik dan pribadi yang mendapatkan penghargaan tertinggi dari Komisi Informasi Sumatera Barat. 

“Hari ini 16 badan publik dinyatakan berpredikat informatif di Sumatera Barat dan kita sangat bangga dengan hasil ini,” ujar Irwan Prayitno.

Menurutnya, Keterbukaan informasi merupakan sebuah keniscayaan bagi badan yang mengelola keuangan. Saat badan publik yang mengelola keuangan, wajib menerapkan sistem terbuka pada informasi publiknya. Karena itulah ada Komisi Informasi yang akan melakukan pengawasan dan penilaian, agar lembaga yang mengelola informasi publik menerapkan hal itu.

Tidak boleh ada informasi publik yang ditutupi. Memang keterbukaan bukan pada semua hal, ada pengecualiaan tapi itu sedikit sekali, diantaranya rahasia Negara dan informasi pribadi. “Rahasia Negara dan informasi pribadi memang tidak boleh diungkap ke publik,” ujar Irwan Prayitno.

Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska mengatakan, Komisi Informasi Sumatera Barat mengapresiasi badan publik yang terus berkomitmen dalam keterbukaan informasi sebagaimana implementasi UU No. 14 Tahun 2008.

Tahun lalu 13 Badan publik dianugerahi berpredikat informatif, tahun ini mengalami peningkatan menjadi 16 badan publik.

Nofal melanjutkan, sebanyak 236 badan publik dari 10 kategori berpartisipasi dalam mengisi kuisoner penilaian. Dalam tahapannya, Komisi Informasi Sumatera Barat melakukan proses penilaian, mulai dari verifikasi kuisioner, website, data dukung, visitisasi dan presentasi oleh badan publik. Hasilnya 16 badan publik dinyatakan berpredikat informatif, salah satunya diterima Kota Bukittinggi.

“Kegiatan Anugerah ini kita gelar sebagai apresiasi kepada badan publik yang bekerja tanpa lelah di tengah pandemi, dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Untuk anugerah kita menerapkan protokol kesehatan ketat seperti wajib pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” jelas Nofal.

Di samping pemberian anugerah keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Sumbar juga memberikan penghargaan kepada tokoh yang memiliki komitmen dalam keterbukaan informasi public berupa Achievement Motivation Person Award 2020 yang salah satunya diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Yuen Karnova,SE, ME.

Penerimaan Penghargaan Achievement Motivation Person Award oleh Yuen Karnova itu dalam kiprahnya menginisiasi terbentuknya aplikasi PPID yang menjadi contoh di Sumatera Barat. Aplikasi PPID yang dibangun Kota Bukittinggi telah memanfaatkan basis data kependudukan Kota Bukittinggi, dimana dengan mengunjungi aplikasi tersebut, masyarakat akan mendapatkan beragam informasi public tentang Kota Bukittinggi.

Sementara Pjs. Walikota Bukittinggi Zainuddin saat dimintai keterangannya mengatakan, sangat bangga atas penghargaan predikat informatif yang diterima Bukittinggi pada Anugerah Badan Publik tahun 2020. Dengan penghargaan yang diterima oleh Bukittinggi, menunjukkan kerja terukur dalam keterbukaan Informasi Publik sesuai perintah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Terima kasih kepada SKPD dan aparatur Kota Bukittinggi yang telah bekerja keras mewujudkan keterbukaan informasi publik di Bukittinggi. Terima kasih juga kepada Komisi Informasi yang selalu memotivasi kita agar mengikuti undang undang untuk membuka informasi ke publik,” tutup Zainuddin.

(Munasril)

Kami Hadir di Google News