Sumatera Barat

Program Kotaku Wujudkan Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikasi

79
×

Program Kotaku Wujudkan Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikasi

Sebarkan artikel ini
Program Kotaku Wujudkan Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikasi
Puluhan tenaga kerja konstruksi dari berbagai daerah di Sumbar, dibekali guna menggenjot kompetensi mereka, Kamis (26/11/2020) di Gedung PIP2B Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat. (ist)

mjnews.id – Untuk mengerjakan infrastruktur tertentu, kontan dibutuhkan tenaga kerja konstruksi atau pun tukang, yang berkompeten. Tidak bisa sekadar asal, dikerjakan begitu saja, karena menyangkut bangunan fisik dalam jangka waktu yang tak terbatas.

Terkait hal ini, Tenaga Ahli Pelatihan OC 2 Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Sumatera Barat, Zainal Abidin, memandang perlu meningkatkan keahlian para tenaga kerja konstruksi secara kontinyu. Terlebih Sumbar berada di wilayah rawan bencana.

“Jadi, para pekerja konstruksi tersebut harus selalu ditingkatkan pengetahuannya di bidang konstruksi, seiring kebutuhan dan perkembangan zaman. Makanya, mereka diberikan pelatihan vokasi (pelatihan dan sertifikasi),” ujar Zainal, Jumat (27/11/2020).

Dia menyebutkan, pihaknya telah melakukan pembekalan dan fasilitasi uji kompetensi tenaga kerja konstruksi Program “Kotaku” pada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kamis (26/11/2020) lalu di Kampus ITP Padang.

Katanya, kegiatan yang juga bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah 1 Banda Aceh ini, setidaknya diikuti 335 peserta yang berasal dari tenaga kerja konstruksi atau para tukang pada kegiatan konstruksi Program Kotaku di Sumbar. Ada yang dari Kabupaten Sijunjung, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Kota Sawahlunto, Padang Panjang, Bukit Tinggi, Payakumbuh, dan Kota Padang.

“Guna mematuhi protokoler Covid-19, kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari pelaksanaan tentunya,” sebut Zainal.

Kegiatan itu dihadiri perwakilan Balai Jasa Kontruksi Wilayah 1 Banda Aceh. Lalu, ada pejabat struktural pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Kepala Satuan Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Sumbar. Kemudian, Team Leader Konsultan Manajemen Wilayah Oversight Consultant (OC) 2 Kotaku Sumbar.

Dia menyebutkan, tampil sebagai instruktur/narasumber dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Sumatera Barat.

Zainal Abidin menjelaskan, secara umum maksud kegiatan tersebut yakni guna meningkatan SDM bidang jasa konstruksi sebagai amanah dari Pasal 70 Undang-undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Kemudian, tujuannya jelas untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan hak dan kewajiban bagi penyedia jasa konstruksi maupun pengguna jasa konstruksi tentang pentingnya sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Berikutnya, guna meningkatkan tertib usaha jasa konstruksi dan kemitraan yang sinergis antar pelaku jasa konstruksi.

“Artinya, kita berharap dengan pelatihan vokasi ini akan menghasilkan tenaga kerja konstruksi yang mempunyai kompetensi dan kualifikasi sesuai dengan standar kompetensi,” papar Zainal.

Seperti diketahui, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yakni 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).

Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Di Sumbar, program ini telah dan sedang berjalan berupa kegiatan fisik maupun pemberdayaan pada sejumlah kota dan kabupaten. Ada dalam bentuk pembangunan/rehabilitasi infrastruktur permukiman. Lalu, penguatan kapasitas masyarakat, pembangunan infrastruktur pendukung penghidupan (livelihood) masyarakat. Wujudnya bisa berupa bangunan gedung, jalan lingkung, penyediaan air minum, pembangunan drainase lingkungan dan pembangunan infrastruktur lainnya.

(rel)

Kami Hadir di Google News