Sumatera Barat

Pemkab Solok Raih Opini WTP selama 6 Tahun Berturut-turut

118
×

Pemkab Solok Raih Opini WTP selama 6 Tahun Berturut-turut

Sebarkan artikel ini
Pemkab Solok Raih Opini WTP selama 6 Tahun Berturut-turut
Pemkab Solok Raih Opini WTP selama 6 Tahun Berturut-turut. (f/kominfo)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok kembali mendapatkan opini WTP atas LKPD tahun 2022 dari BPK RI, Jumat (12/5/2023), di Kantor BPK Provinsi Sumatera Barat.

Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat, Arif Agus dalam sambutannya mengatakan, acara ini merupakan penyerahan laporan hasil yang telah diperiksa oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Setelah melaksanakan pemeriksaan BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil LKPD kepada Kabupaten Solok, Kota Sawah Lunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Agam.

Dia mengatakan, masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki oleh Pemerintah Daerah.

“Kepada para Pemerintah daerah diharapkan untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan sesuai Dengan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.

“Kami juga mohon dukungan agar tugas kami sebagai pemeriksa dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sementara Bupati Solok mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat atas Pembinaan dan kerjasamanya dalam melakukan pemeriksaan LKPD di Kabupaten Solok.

“Ucapan bangga dan terima kasih juga Kepada OPD dan DPRD atas kerja samanya selama ini sehingga Kabupaten Solok dapat meraih Opini WTP selama 6 tahun berturut-turut,” kata Bupati.

Bupati Berpesan, kepada ASN harus selalu mematuhi aturan mengenai keuangan sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugasnya.

“Persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah. Untuk itu, mengoptimalkan aset daerah bisa menjadi kunci LKPD,” tegasnya.

(sis)

Kami Hadir di Google News