PilkadaSumatera Barat

KPU Sumbar Gunakan Sirekap

55
×

KPU Sumbar Gunakan Sirekap

Sebarkan artikel ini
KPU Sumbar Gunakan Sirekap
Komisioner KPU Sumbar, Izwar Yani dan Gabriel Daulay sedang menyampaikan beberapa hal terkait peraturan KPU terbaru pada Pemilu Serentak 2020, Jumat (4/12/2020) di Pangeran Beach Hotel. (ist)

mjnews.id – Ada penambahan sarana dan kemudahan pada penyelenggaraan pemilu serentak 9 Desember 2020 mendatang. Selain karena sedang pandemi, aplikasi berbasis teknologi juga digunakan untuk mempercepat prediksi jumlah suara pemilih.

Sesuai peraturan tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi menggunakan aplikasi Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara), kini memakai aplikasi Sirekap (Sistem informasi Rekapitulasi) dalam kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Dengan aplikasi Sirekap, perolehan suara bisa lebih cepat diprediksi.

“Setidaknya dengan aplikasi Sirekap ini pada tanggal 10 prediksinya sudah bisa keluar. Namun manual atau penghitungan surat suara tetap dilakukan dalam penentuan jumlah perolehan suara,” kata Komisioner KPU Sumbar, Izwar Yani saat sosialisasi terkait Peraturan KPU Nomor 18, 19, 20 Tahun 2020, Jumat (4/12/2020) di Pangeran Beach Hotel.

Selain itu, katanya, untuk pemilih yang pindah domisili masih bisa melaporkannya kepada petugas KPU setempat. Jika melaporkannya di daerah asal paling lambat satu hari sebelum pencoblosan, sedangkan untuk yang sudah berada di kota atau kabupaten pindahan, bisa melaporkan ke petugas KPU setempat, tiga hari sebelum hari H.

“Untuk yang ingin mengetahui di kawasan mana terdaftar sebagai pemilih, bisa mengakses website Lindungi Hak Pilihmu. Tinggal masukan NIK, nanti bisa dilihat datanya,” jelas

Kemudian, dalam penempatan TPS, selain mudah dijangkau, termasuk oleh penyandang disabilitas, juga diutamakan di tempat yang terkoneksi internet. Hal ini mendukung kelancaran penggunaan aplikasi Sirekap yang perlu jaringan internet. 

Peraturan sesuai dalam kondisi bencana non alam Corona, KPU juga menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari semua anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, face shield dan sarung tangan, pemilih yang datang juga diwajibkan menggunakan masker, selain juga disediakan masker di setiap TPS serta sarung tangan sekali pakai. Selain juga menjaga jarak, menyediakan sanitasi, pengecekan suhu tubuh, membawa perlengkapan tulis dari rumah, dan mengatur waktu kedatangan pemilih. 

“Kami membagi pemilih yang datang dalam lima gelombang, agar tidak terjadi kerumunan. Selain itu juga dilakukan rapid test kepada petugas KPPS,” katanya.

Terkait deteksi virus pada petugas KPPS, hingga Kamis kemarin ditemukan ada 23 orang petugas KPPS yang positif Covid-19, namun hal ini sebelum mereka menjalankan tugas. 

“Bagi yang positif, jelas tidak diperbolehkan ada di TPS,” katanya.

Dia pun berharap petugas KPPS tertib untuk melakukan rapid test. Selain juga ia minta kepada saksi dan pihak yang ikut dalam mengawasi jalannya pemilihan suara di setiap TPS juga bisa rapid test terlebih dahulu.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar, Gabriel Daulay menambahkan, pada saat pengumpulan data dengan menggunakan aplikasi Sirekap nantinya, pihak kecamatan harus cermat. Karena dengan menggunakan aplikasi Sirekap, data terlebih dahulu diselesaikan di tingkat kecamatan, lalu kemudian dikumpulkan di tingkat kota dan kabupaten, begitu juga untuk data tingkat provinsi, khusus untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

“Data yang sudah oke, diunggah ke website Sirekap. Dengan Sirekap ini akurasi dan kecepatan hasil rekap lebih terjamin,” katanya.

Penggunaan aplikasi Sirekap ini memang membutuhkan sinyal internet yang memadai. Dari 12 ribu lebih TPS di Sumbar, sudah ada 10 ribu TPS yang memadai jaringan internetnya. Namun begitu, untuk kawasan yang tidak ada jaringan internet, petugas KPPS setempat cukup memfoto hasil rekap suara dan bergerak ke daerah yang ada sinyal internet untuk mengunggah data tersebut. 

“KPU kota dan kabupaten sudah memetakan lokasi, mereka sudah tahu bergerak kemana untuk mendapatkan jaringan internet yang memadai untuk mengunggah data perolehan suara,” jelas Gabriel.

Dia juga meminta kepada saksi dan pihak yang ikut mengawasi pemungutan suara di TPS untuk rapid test. Menurutnya biar pemilih tambah yakin dan tidak was-was terkena Corona di lokasi pencoblosan.

(eds)

Kami Hadir di Google News