Sumatera Barat

Plh Bupati Tanah Datar Ikuti Sosialisasi Perizinan Berusaha di Daerah

57
×

Plh Bupati Tanah Datar Ikuti Sosialisasi Perizinan Berusaha di Daerah

Sebarkan artikel ini
Plh Bupati Tanah Datar Ikuti Sosialisasi Perizinan Berusaha

MJNews.id – Investasi merupakan usaha penting dalam mengembangkan perekonomian daerah. Bila iklim investasi baik, maka baik pulalah perkembangan ekonomi suatu daerah. Muaranya adalah peningkatan kesejahteraan rakyat.

Untuk itu, pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan iklim berinvestasi di daerah, salah satunya adalah dengan memberi kemudahan, tapi tidak melanggar ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Agar tercapai suasana yang kondusif untuk berinvestasi, Selasa (23/2/2021), Plh. Bupati Tanah Datar Irwandi, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Zarratul Khairi dan Kabag Perekonomian Masni Yuletri, mengikuti kegiatan sosialisasi menggunakan zoom meeting.

Sosialisasi itu diikuti sejumlah menteri dan kepala daerah, membahas tentang Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha di daerah. “Saya minta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan dan menindaklanjutinya, sehingga apa yang menjadi harapan dapat terealisasi dengan baik,” katanya usai kegiatan.

Dalam PP tersebut, imbuhnya, pelaku usaha diminta melakukan pendaftaran kegiatan berusaha, caranya dengan meng-input data melalui sistem Online Single Submission (OSS). Konsep ini, ujar Irwandi,  merupakan kemudahan perizinan berusaha yang dapat dinikmati semua kalangan, terutama para pelaku usaha.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menurut Irwandi, pada kesempatan itu menyarankan kepada kepala daerah, agar memberikan perizinan berusaha sedemikian mudah kepada calon investor, tapi dengan menyandarkannya kepada tingkat resiko dan peringkat usaha.

Irwandi mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sosialisasi menjelaskan pula, untuk menarik investasi dapat dilakukan dengan dukungan dana insentif daerah, tapi pencairannya wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Terkait dengan kelancaran jaringan internet, bila OSS itu diterapkan sepenuhnya di seluruh daerah, Menteri Komunikasi dan Informasi Jhonny G. Plate menegaskan, pihaknya akan berupaya mengembangkan jaringan internet sampai ke tingkat kabupaten kota, sehingga ketersediaan sarana internet dapat mendukung perkembangan iklim berusaha tersebut.

Di Kabupaten Tanah Datar, untuk pelayanan perizinan wewenang diberikan kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Tenaga Kerja. Untuk beberapa jenis perizinan, sebenarnya sudah bisa dilakukan menggunakan sistem jaringan atau online.

Dinas yang dipimpin Zarratul Khairi itu mengemban motto ‘Kepastian Pelayanan di T4’ yakni tepat syarat, tepat prosedur, tepat waktu, dan tepat biaya. Visinya adalah meningkatnya investasi dan kesempatan kerja, melalui penyiapan potensi investasi, pelayanan terpadu satu pintu, dan ketersediaan tenaga kerja yang siap pakai.

Pemkab Tanah Datar berharap, dinas ini dapat mewujudkan aparatur yang disiplin dan profesional, mewujudkan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai, menyiapkan potensi investasi yang dapat dipromosikan dan dikerjasamakan, serta meningkatkan pelayanan terpadu satu pintu bidang penanaman modal.

Berikutnya, meningkatkan pelayanan ketenagakerjaan, meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, menciptakan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan penyempurnaan legislasi dalam proses pelayanan penanaman modal dan ketenagakerjaan, serta meningkatkan pembinaan dan pengawasan penanaman modal dan ketenagakerjaan.

(mus/ben)

Kami Hadir di Google News