Sumatera Barat

Soal Pengembalian Uang ke Kas Negara, BPBD Sumbar Siap Patuhi Permintaan BPK

71
×

Soal Pengembalian Uang ke Kas Negara, BPBD Sumbar Siap Patuhi Permintaan BPK

Sebarkan artikel ini
Erman Rahman
Kalaksa BPBD Sumbar, Erman Rahman.

 

MJNews.id – Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Erman Rahman mengatakan pihaknya mematuhi apa yang jadi permintaan BPK yakni mengembalikan uang ke kas negara sebesar Rp4,9 miliar.

“Saya juga berterima kasih dengan BPK yang sudah membuka dengan rinci. Karena dengan itu dapat meluruskan informasi yang beredar selama ini pada media,” sebut Erman Rahman, Kamis (25/2/2021).

Erman juga mengakui apa yang disampaikan BPK tersebut. Karena itu sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sumbar 2020. “Benar seperti itu, soal kewajiban itu akan kita penuhi,” sebutnya.

Terkait pengembalian uang senilai Rp3,8 miliar lagi, Erman akan meminta segera rekanan untuk mengembalikan. “Saya akan hubungi segera rekanan untuk memenuhi sisa pengembalian,” katanya.

(ysr/eds)

Kami Hadir di Google News