Sumatera Barat

Kajati Sumbar Resmikan Renovasi Wisma Adhyaksa

72
×

Kajati Sumbar Resmikan Renovasi Wisma Adhyaksa

Sebarkan artikel ini
Kajati Sumbar Resmikan Renovasi Wisma Adhyaksa
Kajati Sumbar, Dr Anwarudin Sulistiyono foto bersama Wakajati Yusron dan pejabat lainnya usai meresmikan renovasi Wisma Adhyaksa, Jumat 28 Mei 2021. (adi hazwar)

PADANG, MJNews.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Dr Anwarudin Sulistiyono meresmikan renovasi Wisma Adhyaksa yang sekaligus berfungsi sebagai rumah penampungan pasien Covid-19, Jumat 28 Mei 2021.

Peresmian renovasi rumah dinas jaksa tinggi di Jalan Pancasila Nomor 10 Padang itu juga dihadiri Wakajati Yusron dan seluruh asisten dan Kabag Tata Usaha Burhaini dan juga Kajari Padang Ranu Subroto serta Dirut RSUP Dr M Djamil Padang, Yusirwan.

“Rumah dinas saya ada dua, di sini satu, satu lagu di Jalan Jakarta. Bagi saya cukup satu, makanya rumah ini direnovasi menjadi Wisma Adhyaksa dan juga berfungsi sebagai rumah penampungan pasien Covid-19 dan tempat menginap bagi jaksa-jaksa daerah yang lagi bersidang tipikor di Padang,” kata Anwarudin Sulistiyono kepada wartawan.

Dari pengalaman penanganan pendemi covid-19 ini, sambung Kajati, terpikirkan bagaimana caranya pasien Covid-19, bisa melokalisir sehingga tidak bisa menyebar ke anggota keluarga yang lain. Bersama Dinas Kesehatan dan RSUP M Djamil, maka tempat ini dijadikan rumah penampungan pasien Covid-19.

Begitu juga, karena sidang tipikor di ibukota provinsi, sedangkan jaksa banyak dari daerah yang jauh, maka untuk memudahkan jaksa bersidang di Padang maka Wisma Adhyaksa bisa mereka manfaatkan untuk tempat persiapan sidang tipikor di Padang.

Dalam wawancara dengan wartawan, Kajati juga menjelaskan, “Pada 2019 kita sudah memperoleh zona integritas WBK (wilayah bebas dari korupsi) semoga tahun ini Kejati memperoleh zona integritas WBBM (wilayah birokrasi bersih melayani),” katanya.

(adi hazwar) 

Kami Hadir di Google News