EkonomiSumatera Barat

Dengan Program AUTS/K, 7.419 Ekor Sapi dan Kerbau Sudah Berasuransi di Sumbar

79
×

Dengan Program AUTS/K, 7.419 Ekor Sapi dan Kerbau Sudah Berasuransi di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Sapi dan Kerbau Sudah Berasuransi di Sumbar
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Erinaldi menyerahkan polis asuransi ternak sapi dan kerbau bagi peternak di Sumbar. (ist)

mjnews.id – Hingga Desember 2020, sudah sebanyak 7.419 ekor sapi dan kerbau diasuransikan di Sumbar. Jumlah itu melebih kuota yang diberikan sebanyak 7.200 ekor sapi dan kerbau. “Program ini merupakan bantuan khusus yang disubsidi pemerintah pusat. Masyarakat kita sudah peduli dengan ansuransi ternaknya,” sebut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Erinaldi, Senin (7/12/2020).

Dikatakannya, asuransi tersebut adalah program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K). Batas waktu realisasi pelaksanaan pada 4 Desember 2020. Realisasi pengimputan data sebanyak 7.419 ekor. Sementara, jumlah daftar peserta definitif (DPD) lengkap terealisasi polis asuransi sebanyak 7.340 ekor dari target sebesar 7.200 yang meliputi 18 kabupaten/kota.

Dikatakannya, pelaksanaan asuransi ternak merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan kepada peternak dalam pembayaran subsidi asuransi yang sudah dicover sebesar 80 persen dari pembayaran. Peternak cukup membayar 20 persen saja yaitu sebesar Rp40.000 dari total premi sebesar Rp200.000 atau 2 persen nilai ternak yang dihitung berkisar harga ternak Rp10 juta.

“Banyak keuntungan yang didapat ketika sapi diasuransikan, diantaranya jika terjadi kematian karena penyakit, kecelakaan atau hilang akibat pencurian,” tuturnya.

Dengan lama penjaminan asuransi selama 1 tahun, peternak mendapat pertanggungan sebesar Rp10 juta. Berlaku untuk jenis ternak sapi dan kerbau betina yang berumur minimal 1 tahun.

Peternak yang bisa mendapatkan penjaminan tersebut dengan syarat, melengkapi surat keterangan kesehatan hewan. Mengisi formulir yang ditandatangani oleh peternak, beserta administrasi lainnya juga disertai foto ternak dan pemasangan tanda (Eartag) pada bagian telinga ternak.

Menurutnya, pentingnya asuransi ini meliputi penggantian ternak yang mati karena sakit. Hilang karena pencurian dengan harapan adanya penggantian uang sehingga peternak dapat membeli ternak yang baru sebagai pengganti usahanya.

Dalam pendataan ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar menggunakan aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP). Sistem aplikasi SIAP merupakan aplikasi yang mencatat data lebih akurat untuk jenis ternak yang akan diikutkan asuransi. Termasuk pengajuan klaim dan realisasi yang sudah secara online.

Dikatakannya, pandemi covid tidak menjadikan penghalang untuk tetap melakukan realisasi asuransi ternak. Karena besarnya animo peternak yang tertarik untuk tetap mengikutkan termaknya asuransi, apalagi hanya membayar sebesar Rp40 ribu saja.

“Kita berterimakasih pada para pendamping di 18 kabupaten/kota dan para petugas yang menangani AUTSK di Sumatera Barat. Bagi yang belum mengikutkan ternaknya asuransi mari segera daftar asuransi ternak ini melalui Dinas Peternakan/Dinas Pertanian,” ajaknya.

(eds)

Kami Hadir di Google News