Sumatera Barat

Waktu Operasional Pasar di Tanah Datar Diatur dengan Tegas

75
×

Waktu Operasional Pasar di Tanah Datar Diatur dengan Tegas

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanah Datar%252C Irdinansyah Tarmizi
Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi.

mjnews.id – Bupati Tanah Datar, H. Irdinansyah Tarmizi menerbitkan surat edaran (SE) khusus, terkait dengan pelaksanaan perdagangan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Intinya, surat itu menetapkan jadwal operasional pasar.

Melalui SE bernomor 443/58/O.Pch-GT-2020 tertanggal 22 April itu, bupati menegaskan, penetapan jam operasional pasar dalam rangka pemutusan mata rantai penularan Covid-19 itu, dinyatakan pengaturan diberlakukan hingga 5 Mei nanti, dan akan dievaluasi lagi sesuai dengan perkembangan.

Ditegaskan, pasar-pasar yang berada di nagari hanya dibolehkan buka mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, pasar eceran, minimarket, swalayan dan sejenisnya dibolehkan buka pukul 08.00-20.00 WIB, Pasar Batusangkar pukul 05.00-16.00 WIB, Pasar Pagi Jati pukul 05.00-10.00, dan pasar pabukoan yang terletak di kawasan Pasar Batusangkar beroperasi pukul 15.00-18.00 WIB.

Menurut bupati, selama pasar dibuka, pedagang dan pembeli diwajibkan mengenakan masker dan saling menjaga jarak minimal satu meter, serta ditekankan pula untuk senantiasa menjaga kebersihan pasar.

“Untuk mengurangi ke rumuman di pasar, calon pembeli disarankan untuk melakukan pemesanan barang secara online, sementara pedagang diminta pula menyediakan fasilitas pesan antar,” terang bupati.

Khusus untuk pedagang, Surat Edaran itu menegaskan agar senantiasa memakai masker dan sarung tangan plastik saat menyiapkan semua barang yang akan dibeli oleh calon pembeli.
Masih terkait dengan prosesi jual beli, bupati juga meminta kepada pengelola pasar, restoran, rumah makan, dan kafe agar menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan sabun cair.

Kabupaten berjuluk Luhak Nan Tuo itu memang masuk kategori daerah terjangkit Covid-19 di Sumatera Barat. Sedikitnya, sudah tiga orang warganya yang terkonfirmasi positif tertular virus mematikan itu; satu orang dinyatakan sudah sembuh, satu orang menjalani isolasi, dan satu orang lagi sedang menjalani perawatan di rumah sakit setelah melahirkan akhir pekan kemarin.

Menurut data yang dipublikasikan Posko Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Tanah Datar, hing ga Selasa (28/4/2020), tercatat 2.916 orang pelaku perjalanan dari daerah terkonfirmasi Covid-19, 31 Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Bupati Irdinansyah menegaskan, upaya melawan pandemi Covid-19 dilakukan secara terpadu. Semua elemen masyarakat terlibat aktif. Prinsipnya, virus corona yang mematikan itu harus dilawan dengan membangun semangat optimisme di tengah-tengah warga dan petugas.

Semua langkah dan strategi yang dirumuskan, diharapkan dapat berjalan dengan baik di bawah koordinasi Gugus Tugas yang dipimpin Bupati Irdinansyah bersama Wakil Bupati H. Zuldafri Darma. Untuk panduan bagi tim dalam mengemban amanah itu, duet pimpinan daerah itu pun menetapkan Peraturan Bupati Nomor 15 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease.

“Alhamdulillah, dengan membangun semangat optimisme, hingga kini kita berhasil melakukan penyempitan penularan virus mematikan itu. Semuanya tentu tak bisa lepas dari partisipasi masyarakat, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan dukungan instansi pemerintah, baik vertikal maupun horizontal,” ujar Irdinansyah dan Zuldafri.

Tim berbagai unsur tidak kenal lelah turun ke lapangan untuk melakukan penyemprotan desinfek tan, memberikan edukasi pencegahan secara langsung kepada masyarakat ataupun melalui sarana komunikasi lainnya. (mus)

Kami Hadir di Google News