ParlemenSumatera Barat

Realisasi PAD Minim, Banggar DPRD Padang Cecar Kadisdag

77
×

Realisasi PAD Minim, Banggar DPRD Padang Cecar Kadisdag

Sebarkan artikel ini
Realisasi PAD Minim, Banggar DPRD Padang Cecar Kadisdag
Suasana DPRD Padang menggelar Rapat Banggar di Kota Padang, Selasa (9/6/2020). (ist)
mjnews.id – Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD mencecar Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Padang dengan pertanyaan minimnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di sejumlah organisasi perangkat daerah. Sementara realisasi belanja sangat tinggi.
Seperti dipertanyakan anggota Banggar Helmi Moesim saat rapat pembahasan LKPJ APBD 2019 bersama Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan, Selasa (9/6/2020) di DPRD Padang.
Menurut data yang disampaikan Kepala Disdag Andree Algamar, realisasi belanja di Disdag mencapai 98 persen, sementara realisasi PAD hanya di kisaran 26 persen.
“Itu artinya kepala OPD hanya bisa menghabiskan uang namun tak pandai mencarinya kembali. Kalau begitu sama ibarat anak-anak, pandainya hanya belanja, tapi belum bisa menghasilkan uang,” ujar Helmi Moesim.
Harusnya, kata Helmi, kepala OPD bisa mengejar target yang telah ditetapkan bersama dengan DPRD.
Sementara anggota Banggar lainnya Elly Thrisyanti menyatakan penetapan target PAD di satu dinas bukan asal letakkan saja, namun harus ada kajian sesuai potensi yang ada.
“Bagaimana kajiannya kalau ternyata dari target Rp20 miliar hanya bisa direalisasikan 26 persen atau sekitar Rp5,5 miliar saja,” katanya.
Kepala Disdag, Andree Algamar dalam kesempatan tersebut mengatakan, berdasarkan tupoksinya dalam sektor perdagangan, Disdag pada 2019 dalam pelaksanaan program dan kegiatan APBD, pihaknya mendapatkan dukungan anggaran Rp47,132 miliar. 
Terkait realisasi PAD, dia menjelaskan berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2016 tentang retribusi jasa umum, yakni retribusi pasar, retribusi pelayanan tera/tera ulang, retribusi izin jualan tempat penjualan minuman beralkohol dan hotel bintang tiga, empat, dan lima, dan PAD lain-lain yang sah. 
“Pada 2019, Disdag ditargetkan penerimaan PAD Rp20,7 miliar dan yang terealisasi Rp5,57 miliar atau 26,91 persen,” jelasnya. 
Andree menyampaikan, permasalahan yang ditemukan di lapangan dengan tidak tercapainya target realisasi adalah pertama, kesadaran para pedagang tentang penataan pedagang belum sesuai harapan, permintaan terhadap bahan bakar minyak (BBM) di SPBU melebihi kuota yang ada.
“Kemudian permasalahan yang ditemukan lainnya adalah permintaan terhadap gas 3 kilogram di masyarakat juga melebihi kuota yang ada,” ujarnya. 
Untuk mengatasi permasalah tersebut perlu beberapa solusi seperti diperlukan Perda sanksi yang diberikan kepada konsumen atau pembeli di daerah terlarang, adanya transparansi dari Pertamina tentang kuota BBM, dan penambahan kuota untuk Pertamina dan gas 3 kilogram.
Selain itu, juga ada penetapan target pada objek yang belum ada atau dibangun seperti royalti di beberapa pasar.
“Demikian pula dengan pungutan retribusi di jalan umum terhadap PKL dan pedagang kuliner malam. Payung hukumnya belum ada sehingga belum bisa dilakukan pemungutan. Kalau tetap dilakulan, sama dengan pungli,” katanya. 

(bim)

Kami Hadir di Google News