Sumatera Barat

Wawako Padang Sosialisasikan Perwako Pola Hidup Baru kepada Pelaku Usaha

63
×

Wawako Padang Sosialisasikan Perwako Pola Hidup Baru kepada Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini
Wawako Padang Sosialisasikan Perwako Pola Hidup Baru kepada Pelaku Usaha
Wakil Walikota Padang, Hendri Septa sosialisasikan Perwako tentang Pola Hidup Baru dalam Pandemi Covid-19 kepada pelaku usaha. (humas)

mjnews. id
– Peraturan Wali Kota (Perwako) No.49 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terus disosialisasikan Pemerintah Kota Padang kepada stakeholder terkait dan seluruh masyarakat.
“Perwako No.49 Tahun 2020 ini penting untuk diaplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari di masa pandemi Covid-19. Maka itu, kita akan terus sosialisasikan secara masiv baik melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta didukung Camat, Lurah dan seluruh elemen di Kota Padang,” sebut Wakil Walikota Hendri Septa sewaktu memimpin sosialisasi Perwako terkait ke sejumlah tempat usaha dan perhotelan di Padang, Rabu (10/6/2020).
Wawako juga didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi, Kepala Bapenda Al Amin dan lainnya. Adapun beberapa lokasi sosialisasi dikunjungi adalah Cafe Place Grand Inna Padang dan Texas Fried Chicken.
Hendri menjelaskan, Perwako No.49 Tahun 2020 diterbitkan mengingat dan menimbang beberapa hal di tengah pandemi Covid-19 yang tengah mewabah di Padang.
“Sekarang kita sedang menjalani masa transisi menuju penerapan pola tatatan normal baru (new normal) produktif dan aman Covid-19. Untuk itu, Perwako ini perlu disosialisasikan agar semua masyarakat dapat mengikuti semua aturan yang mengatur,” jelasnya.
Wawako menjelaskan, Perwako No.49 Tahun 2020 diterbitkan menimbang pentingnya kesehatan dan keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Selain itu juga menimbang jaminan atas keberlangsungkan kegiatan masyarakat di sektor perekonomian, pendidikan, sosial, budaya, keagamaan, transportasi dan pelayanan publik.
“Maka itu kepada kita semua di Padang perlu dilakukan adaptasi melalui perubahan pola hidup baru mengacu protokol kesehatan sesuai Perwako No.49 Tahun 2020. Kita tentu berharap, sosialisasi yang kita lakukan dapat berjalan optimal dan semua warga kota dapat mengimplementasikan Perwako No.49 Tahun 2020 ini,” tukasnya.
Hendri berharap seluruh masyarakat dan stakeholder terkait di Padang dapat mentaati semua aturan yang ada di masa pandemi Covid-19 pada fase penerapan new normal nantinya. Hal ini adalah demi pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 di Padang.
“Insya Allah, Perwako ini juga bakal ditindaklanjuti dengan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) ke depan. Sehingga semuanya akan lebih konkrit karena ada sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan,” ujarnya. 

(eds)

Kami Hadir di Google News