InfrastrukturSumatera Barat

Jalan Payakumbuh-Lintau Rusak Parah, Gubernur Ancam Cabut Izin Perusahaan Tambang

115
×

Jalan Payakumbuh-Lintau Rusak Parah, Gubernur Ancam Cabut Izin Perusahaan Tambang

Sebarkan artikel ini
Jalan Payakumbuh-Lintau Rusak Parah, Gubernur Ancam Cabut Izin Perusahaan Tambang
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno saat melakukan kunjungan melihat jalan rusak jalur Payakumbuh-Lintau. (ist)

mjnews.id
– Keluhan masyarakat di Kecamatan Lareh Sago Halaban, terkait rusaknya jalan negara yang melintasi daerah itu semakin menjadi. 
Jalan itu rusak disebabkan terus dilewati oleh truk bertonase besar yang sudah melewati batas, dan dimiliki oleh beberapa pengusaha tambang yang beroperasi di daerah itu. Akibat keluhan warga yang disampaikan tak putus-putus itu, disikapi oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno.
Tokoh masyarakat Lareh Sago Halaban N. Dt. Mangkuto, kepada wartawan, Sabtu (27/6/2020), mengatakan, keluhan warga terkait kondisi jalan ini telah disikapi oleh orang nomor satu di Sumbar. Bahkan disampaikan, gubernur ikut prihatin dengan kondisi jalan yang membentang di kampung halamannya itu.
“Ruas jalan penghubung Payakumbuh-Lintau rusak parah, setelah dilindas truk-truk bertonase tinggi dengan muatan lebih dari 30 ton tiap harinya. Sejak dua tahun ini, jalan ini rusak parah. 
Ada puluhan truk-truk bertonase tinggi dengan muatan lebih dari 30 ton yang melintas tiap hari. Padahal kelas jalan bukan lintasan bagi truk-truk bertonase tinggi itu. Akibatnya, jalan rusak, hancur, berlobang dan bergelombang. Ini yang kita sangat sesalkan,” ujar Datuak Mangkuto.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitono, bersama rombongan telah meninjau lokasi jalan yang rusak parah itu ditemani Kepala Dinas PUPR Sumbar, Kepala Dinas Perhubungan serta pejabat tinggi dilingkungan Pemprov Sumbar. 
Tak hanya itu saja, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, juga ikut mendampingi. Disana, Irwan Prayitno mencek langsung kondisi ruas jalan yang babak belur dihantam truk pengangkut batu pecah itu.
“Kami lihat jalannya rusak akibat dari mobil-mobil truk melewati batas tonase. Sehingga kami perlu memberikan suatu peringatan kepada pemilik tambang. Dalam waktu dekat kita akan memberikan surat pemberitahuan,” ujar IP, panggilan sehari-hari gubernur Sumbar ini, dihadapan sejumlah walinagari di Kecamatan Lareh Sago Halaban, serta tokoh masyarakat setempat ketika itu.
Selain itu, gubernur juga meminta agar perusahaan tambang tidak menggunakan kendaraan yang melebihi tonase, sesuai dengan kelas jalan. Kemudian, Irwan Prayitno mengingatkan perusahaan tambang, untuk menaaati aturan yang berlaku. Dan tidak melebihi muatan kendaraan yang dioperasionalkan sebagai bentuk pemeliharaan jalan. 
“Setelah dicek ke lokasi, ada beberapa hal yang kita sepakati dengan para penambang. Yakni selain tonase sesuai, mereka (tambang) juga memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki jalan ini,” tegas IP lagi.
Dikatakan, pihak Pemprov Sumbar juga tidak segan-segan mencabut izin tambang, bagi perusahaan yang melanggar aturan yang telah disepakati tadi. Selain itu, Pemprov juga ikut bertanggung jawab untuk ikut memperbaiki ruas jalan yang rusak, sebagai upaya untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat.
“Kami di provinsi Insya Allah tahun depan akan menganggarkan untuk mem buat ringgit aspalnya. Tapi, penambang juga harus bertanggung jawab. Penambang, kalau tidak mengikuti aturan, cabut izinnya. Tapi ini dicek dulu, kalau perusahaan memenuhi syarat, kewajibannya harus dipenuhi. Perusahaan juga harus memperhatikan kepentingan umum, yaitu jalan raya. Jangan dia (perusahaan) mencari untung tapi jalan rayanya rusak. Akhirnya masyarakat pengguna jalan raya sengsara karena semua jalan raya nya rusak,” pungkas Irwan. (fik)

Kami Hadir di Google News