EkonomiParlemenSumatera Barat

Pembentukan PD Pasar Disetujui DPRD Padang

106
×

Pembentukan PD Pasar Disetujui DPRD Padang

Sebarkan artikel ini
Pembentukan PD Pasar Disetujui DPRD Padang
Komisi II DPRD Padang saat mengunjungi kantor Dinas Perdagangan. Dalam kesempatan itu, Komisi II setuju dengan rencana pembentukan PD Pasar. (ist)
mjnews.id – Komisi II DPRD Kota Padang menyetujui rencana Dinas Perdagangan Kota Padang untuk membentuk Perusahaan Daerah (PD) Pasar untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena pengalaman selama 5 tahun terakhir belum ada pendapatan dari Dinas Perdagangan melebih angka Rp6 Miliar setahun,” ujar Kepala Dinas Pasar, Andree Algamar, Selasa (30/6/2020) saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Padang.
Ketua Komisi II Yandri didampingi Koordinator Ilham Maulana bersama sejumlah anggota komisi mengunjungi kantor Dinas Perdagangan untuk menggali Kota Padang, Selasa (30/6/2020).
Dalam kesempatan itu, Yandri menyatakan sebelum PD Pasar terealisasi, Kepada Dinas Perdagangan diminta menyelesaikan tugas-tugas sebelumnya seperti masalah yang ada dengan PKL di Jalan Sandang Pangan dan Pasar Belimbing dan penempatan pedagang.
“Kami dari komisi II DPRD meminta Pemko Padang untuk membantu menyelesaian dan menfasilitasi kasus Atom Shopping Centre,” ulas Yandri.
Sebelumnya Kadis Perdagangan akan mengajukan Ranperda PD Pasar Raya, dengan menyedot alokasi dana sebesar Rp11 Miliar. Diharapkan keberadaan PD Pasar Raya akan memberikan PAD untuk Kota Padang sebesar Rp5 Miliar per tahun.
“Diharapkan pengelolaannya oleh orang-orang profesional. Pengelolaan Pantai Air Manis dengan PSM sudah menghasilkan PAD sebesar Rp2,4 Miliar,” jelas Yandri.
Ilham Maulana menanyakan tentang surat pedagang Atom Centre yang dikirim sejak Maret 2020 yang lalu.
“Para pedagang ingin kejelasan dan tidak mau membayar retribusi karena mereka membayar ke pengelola pertokoan tersebut karena kepemilikan masih a/n Sumadi Gunawan, yang merupakan pemilik Family Raya,” ucapnya.
Selain itu juga Ilham menyinggung persoalan tunggakan Sentral Pasar Raya (SPR) yang mencapai Rp73 Miliar ke Pemko Padang. Selain itu, terdapat piutang lainnya yang belum tertagih dengan total Rp13 Miliar.
“Untuk peningkatan PAD, kami meminta dinas perdagangan untuk melakukan penagihan terhadap pengusaha-pengusaha yang masih membandel dalam hal pembayaran,” tegasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Miswar Jambak mengapresiasi upaya Kadis Perdagangan menekan covid – 19 dengan melakukan tes swab bagi pedagang.
“Saya secara pribadi mengapresiasikan dinas perdagangan menekan Covid-19 di cluster Pasarraya. Angka tersebut diharapkan terus turun dengan adanya kesadaran pedagang dan pengunjung dengan melaksanakan protokol kesehatan,” ucapnya.
Dalam kunjungan tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi II diantaranya Dasman, Meilasa Waruwu, Muzni Zen, Irawati Meuraksa, Bobby Rustam, Miswar Jambak, Muharlion dan Edmon. (bim)

Kami Hadir di Google News