Sumatera Barat

Kejaksaan Negeri Pasaman Musnahkan BB Kasus Pidana Umum

66
×

Kejaksaan Negeri Pasaman Musnahkan BB Kasus Pidana Umum

Sebarkan artikel ini
pemusnahan BB di kejaksaan pasaman
Kejaksaan Negeri Pasaman memusnahkan barang bukti berbagai kasus pidana umum yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap. (ist)
mjnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman memusnahkan barang bukti berbagai kasus pidana umum yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.
Barang bukti yang dimusahkan mulai dari narkotika jenis tanaman ganja dan sabu-sabu. Ada juga barang bukti berupas minuman keras jenis tuak yang ikut dimusnahkan.
Pemusnahan dipimpin Kajari Fitri Zulfahmi, dihadiri Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Ketua DPRD Pasaman Bustomi, Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Dikaping Cut Carnelia, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Rahardian, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pssaman Aan Afrinaldi dan Kepala Kesbang Pol Pasaman Aprisal.
“BB yang dimusnahkan merupakan kasus pidana umum dimana pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah memperoleh perintah putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetal,” ujar Kajari Fitri Zulfahmi setelah pemusnahan barang bukti, Kamis (9/7/2020).
Katanya, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tugas Kejaksaan Negeri Pasaman untuk meminimalisasi peredaran narkoba dan minuman keras di masyarakat.
Ia mengemukakan tidak hanya barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, pihaknya juga memusnahan BB minuman keras jenis tuak. 
“Pada pemusnahan kali ini, berat keseluruhan barang bukti perkara narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja yang dimusnahkan sebanyak 11 kilo lebih, sabu seberat 1.021,84 gram dan tuak sebanyak 14 liter.
Untuk narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara, dibakar, sabu-sabu dihancurkan dan dilarutkan dengan air. Kemudian BB miras dibuang ke selokan saluran air pembuangan.
“Intinya kami akan komit dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Pasaman,” katanya.
Sementara itu, Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis mengatakan, Pasaman merupakan jalur perlintasan narkoba, baik dari provinsi Sumatera Utara maupun Aceh.
“Kita berharap, peredaran narkoba di daerah ini bisa diberantas hingga ke akar-akarnya. Pengungkapan ini kita minta tidak hanya terhadap kurir, bandar namun hingga ke pemakainya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengapresiasi kinerja polres dan penegak hukum lainnya dalam menangani dan memberantas peredaran narkoba, terutama sepanjang 2020 ini.
Dia menegaskan, narkoba bukan hanya musuh dari aparat kepolisian, penegak hukum, dan pemerintah saja, namun merupakan musuh bersama seluruh elemen masyarakat.
“Sudah sepatutnya tahu masyarakat peredaran narkoba sangat luar biasa, sehingga sudah sewajarnya untuk menyatakan perang terhadap barang perusak generasi bangsa itu,” tukasnya. (amr)

Kami Hadir di Google News