Sumatera Barat

Satlantas Polres Pasaman Gelar Operasi Patuh Singgalang

98
×

Satlantas Polres Pasaman Gelar Operasi Patuh Singgalang

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Pasaman Gelar Operasi Patuh Singgalang
Satlantas Polres Pasaman, AKP Bezaliel Mendrofa, SH
mjnews.id – Satlantas Polres Pasaman melaksanakan Operasi Patuh Singgalang. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada 23 Juli sampai 5 Agusutus mendatang.
Kasat Lantas Polres Pasaman, AKP Bezaliel Mendrofa mengatakan, tujuan operasi ini menertibkan masyarakat serta menegakkan aturan dan tertib berlalu lintas.
“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2020 ini, kami juga berpedoman pada protokol Covid-19, dan juga mempriotaskan penggunaan masker bagi masyarakat, menjaga jarak, meningkatkan imun tubuh, sehingga pada saat berkendaraan mereka selalu aman sampai ke tujuan,” kata AKP Bezaliel, Kamis (16/7/2020).
Kasat Lantas juga mengatakan, dalam kegiatan operasi patuh 2020 ada beberapa terget yang menjadi bahan penindakan. Antara lain masyarakat yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia, anak di bawah umur dilarang membawa kendaraan bermotor, dilarang berboncengan lebih dari satu orang. Penggunaan knalpot racing juga akan menjadi perhatian di samping mengganggu kenyamanan bagi masyarakat juga akan mempengaruhi stabilitas keamanan di Kabupaten Pasaman.
“Saat Operasi Patuh nantinya kita juga akan menertibkan angkutan umum. Kita memberikan imbauan kepada pemilik angkutan umum agar menerapkan protokol Covid-19, penumpang wajib maupun sopir menggunakan masker, menertibkan jumlah penumpang sebanyak 50 persen dari jumlah maksimal, mewajibkan melengkapi hand sanitizer,” ujarnya.
Satu minggu sebelum kegiatan kita akan memberikan sosialisasi dan himbauan, juga akan mengundang komunitas motor, himbauan ini bertujuan agar masyarakat di Pasaman paham dan mengerti karena sebentar lagi kita melaksanakan kegiatan Operasi Patuh. 
Kasat Lantas juga mengimbau kendaraan roda atau roda empat agar melengkapi surat-surat kendaraan pada saat bepergian baik itu SIM, STNK maupun buku KIR, disamping itu melengkapi fisik kendaraan kaca spion, lampu sen, lampu besar dan lampu rem.
“Untuk Pengendara itu sepeda motor wajib menggunakan helm maupun yang berbonceng di belakang,” sebutnya.
Diharapkannya, selama Operasi Patuh 2020 dilaksanakan bisa menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan di Pasaman.
“Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2018-2019, angka kecelakaan di Pasaman berkurang sebanyak 18 persen, Semoga tahun 2020 dengan adanya Operasi Patuh ini angka kecelakan di Kabupaten Pasaman menurun,” tutupnya. (amr)

Kami Hadir di Google News