Sumatera Barat

Komit dalam Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Terima Anugerah KPAI 2020

79
×

Komit dalam Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Terima Anugerah KPAI 2020

Sebarkan artikel ini
Komit dalam Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Terima Anugerah KPAI 2020
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menerima Anugerah KPAI 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (22/7/2020). (ist)
mjnews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meraih penghargaan Anugerah KPAI 2020 dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), karena dinilai berhasil dalam upaya perlindungan anak dari tindak kekerasan.
Penghargaan KPAI 2020 tersebut diserahkan pada Gubernur Irwan Prayitno pada acara dilaksanakan secara virtual di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2020). Pemprov Sumbar menerima penghargaan kategori Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sitem Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak (SIMEP).
Komisi KPAI memberikan anugerah pada sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah provinsi maupun daerah. Selain itu organisasi kesehatan, lembaga hukum dan guru dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020.
Acara ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Pembangunan dan Manusia, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Mentri Agama, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Wakil Komisioner KPAI, Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak seluruh Indonesia.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga mengatakan selama beberapa tahun terakhir inovasi di bidang perlindungan anak terus digiatkan. Anugerah KPAI 2020 dijadikan momen refleksi terhadap komitmen perlindungan anak di Indonesia.
Disebutkan, Anugerah KPAI Tahun 2020 kepada lembaga dan instansi hingga individu yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak di Indonesia.
“Anugerah diberikan kepada Kementerian/Lembaga yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis SIMEP, kemudian juga kepada Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis SIMEP, “ ujarnya saat memberi sambutan Anugerahi KPAI 2020.
Adapun yang menjadi pedoman penilaian oleh KPAI adalah aspek kebijakan, aspek kelembagaan dan sumber daya manusia, aspek program dan anggaran, serta aspek penanganan kasus. 
Dalam pemberian anugerah KPAI ini terdapat beberapa kategori nominasi, diantaranya adalah Kementrian lembaga yang berkomitmen dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, lembaga penegak hukum. KPAD kabupaten/kota, forum anak kepedulian terhadap Covid-19, profesi peduli anak. Pemberian penghargaan khusus pada Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam hal ini Sumatera Barat menerima penghargaan atas komitmennya dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Melaporkan Capaian Berbasis Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP).
Gubernur Irwan Prayitno usai penyerahan penghargaan menyebutkan, Pemprov Sumbar telah berkomitmen melakukan usaha-usaha perlindungan terhadap anak dalam bentuk kebijakan-kebijakan. Sosialisasi dan upaya pencegahan yang lain, memberikan penguatan kepada lembaga dan masyarakat dalam upaya perlindungan anak, serta memberikan perlindungan khusus anak.
“Ada lima provinsi yang dianugerahi, yaitu Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, DI Yogyakarta, Sumatera Barat, dan Aceh. Kita telah berkomitmen melakukan usaha-usaha dalam perlindungan terhadap anak, karena anak adalah masa depan bagi bangsa ini,” ucap Irwan Prayitno usai menerima penghargaan itu.
Irwan mengakui capaian itu berkat kerjasama Pemerintah Provinsi dengan KPAI Sumbar yang memiliki komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan anak. “Termasuk kekerasan terhadap perempuan dalam berumah tangga. Khusus kekerasan terhadap anak, alhamdulillah untuk tahun ini kita kasus kekerasan terhadap anak menurun,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Besri Rahmad mengatakan sebagai komitmen Pemprov terhadap penyelenggaraan perlindungan anak khususnya anak berkonflik hukum (anak sebagai korban, pelaku dan saksi) maka telah ditetapkan Gubernur Sumbar Tim Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum Lintas Sektor tingkat Provinsi Sumbar tahun 2019.
Langkah itu ditindaklanjuti dengan sejumlah kegiatan pendukung, diantaranya rapat koordinasi, sosialisasi, workshop maupun konsolidasi terhadap pencegahan dan penanganan kasus. Hasil dari kegiatan tersebut maka dibuat laporan oleh masing-masing lintas sektor yang terkait ke KPAI sebagai lembaga negara yang berfungsi sebagai Pengawasan Penyelenggaran Perlindungan Anak melalui aplikasi SIMEP. 
“Inilah yg dinilai oleh KPAI dan menjadi indikator untuk pemberian Anugerah KPAI tahun 2020. Karena komitmen kita untuk melaporkan dan menindaklanjuti,”kata Besri.
Selain ittu katanya, telah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Gubernur dengan Ketua LPSK dan KPAI tanggal 23 Sept 2019.
“MoU ini adalah menjadi dasar untuk menindaklanjuti tentang perlindungan perempuan dan anak di Sumbar,” pungkasya. (eds)

Kami Hadir di Google News