ReligiSumatera Barat

Baznas Padang Raih Penghargaan Kategori Patuh Syariah A

65
×

Baznas Padang Raih Penghargaan Kategori Patuh Syariah A

Sebarkan artikel ini
Plakat penghargaan kategori Patuh Syariah A
Plakat penghargaan kategori Patuh Syariah A diterima pengurus Baznas Kota Padang dari Kakan Kemenag Kota Padang, Marjanis. (ist)


mjnews.id
 – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang kembali menerima penghargaan. Kali ini sebagai Lembaga Pengelola Zakat Patuh Syari’ah Kategori A (Amat Baik) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan pada apel gabungan, Senin (10/8) di halaman Kantor Kemenag Kota Padang, penghargaan dari Kemenag RI tersebut diserahkan oleh Kakan Kemenag Kota Padang, Drs. H. Marajanis, M.Pd kepada Wakil Ketua I Baznas Kota Padang H. Syafriadi Autid, S.Pd didampingi Wakil Ketua IV, Siril Firdaus, M.Ag.

“Alhamdulilah kita dinilai sudah patuh syariah, ini penting. Karena kita mengelola lembaga umat,” sebut Wakil Ketua BAZNAS Kota Padang H. Syafriadi Autid, Selasa (11/8/2020).

Dikatakannya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Padang pada Baznas dan masyarakat Kota Padang. 

Tanpa Pemko Padang dan masyarakat Kota Padang, Baznas tidak dapat berbuat banyak.

Untuk itu, katanya, pihaknya terus melakukan upaya optimalisasi potensi zakat, sehingga melebihi target yang diharapkan. Selanjutnya, melakukan sosialisasi secara intensif kepada semua pihak tentang kewajiban menunaikan zakat.

Sebelumnya, Kakan Kemenag Kota Padang Marjanis mengapresiasi upaya Baznas Kota Padang yang telah berhasil meningkatkan target penerimaan zakat di Kota Padang dari tahun ke tahun. Pada Tahun 2019, Baznas Kota Padang mampu mengumpulkan Zakat, Infak, dan Sedekah sebesar Rp23,6 miliar.

Ditambahkan Marjanis, penghargaan juga diraih empat kabupaten/kota lain nya di Sumbar. “Hal ini menjadi bukti bahwa Baznas Kota Padang sudah melaksanakan fungsinya sesuai regulasi yang ada,” katanya. Untuk itu Marjanis meminta agar Baznas Kota Padang melaksanakan fungsinya dengan semakin baik dan sesuai regulasi yang ada, sehingga potensi zakat dapat dikelola secara maksimal.

Adapun indikator dari diberikannya penghargaan kepada Baznas Kota Padang sebagai Lembaga Pengelola Zakat Patuh Syariah Kategori A. 

Dengan penilaian antara lain melihat pertumbuhan pengumpulan zakat, pendistribusian, pendayagunaan zakat dan Pengelolaan dana Operasi Amil yang sudah sesuai dengan Regulasi zakat yang berlaku. (eds)

Kami Hadir di Google News