ReligiSumatera Barat

Warga Hibahkan Tanah untuk Balai Nikah di Padang Ganting Tanah Datar

70
×

Warga Hibahkan Tanah untuk Balai Nikah di Padang Ganting Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
wakaf tanah
Ilustrasi

mjnews.id – Balai nikah bakal dibangun di Kecamatan Padang Ganting dengan memanfaatkan tanah hibah dari masyarakatnya.

Kasubbag TU Kantor Kemenag Tanah Datar, H. Yusmarli bersama Kasi Bimas H. Alinardius dan Kasi Pais H. Mhd. Algafari Kepala KUA Padang Ganting Asril Efendi meninjau areal rencana pembangunanya, Senin (31/8/2020).

Yusmarli berharap agar rencana proses pembangunan balai nikah yang bisa dipakai bagi kegiatan manasik haji di Padang Ganting tersebut dapat berjalan dengan lancar.

“Tinggal lagi melengkapi administrasi dan akan memanfaatkan dana Kementerian Agama RI tahun anggaran 2022 mendatang,” sebutnya.

Katanya, bila rencana pembangunan ini terwujud berarti telah ada tiga unit gedung balai nikah dan manasik haji, yakni di Kecamatan Sungai Tarab dan di Kecamatan Pariangan.

Ia juga menyampaikan terimakasih pada masyarakat atas nama H. Akfadarian yang mengibahkan tanahnya bagi pembangunan yang bisa dimamfaatkan untuk umat dan dakwah.

“Semoga apa yang dihibahkan Pak H. Akfadarian menjadi ibadah yang memberkatinya, karena dalam kondisi sekarang tak mungkin punya angaran untuk pengadaan tanahnya,” timpal Yusmarli.

Ditambakan Kepala KUA Asril Effendi, tanah hibah ini seluas 600 meter berada di Kelok Galuang Rotan Koto Gadang Hilir Padang Ganting, kemudian pada lahan itu direncanakan akan dibangun kantor Koramil dan pondok tahfizh.

(Efrizal)

Kami Hadir di Google News