EkonomiSumatera Barat

17.283 Pekerja di Sumatera Barat Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

71
×

17.283 Pekerja di Sumatera Barat Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Sebarkan artikel ini
yuniman lubis
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Yuniman Lubis

mjnews.id – Sebanyak 17.283 tenaga kerja dari berbagai perusahaan di Sumatera Barat (Sumbar) telah menerima bantuan subsidi dari pemerintah pusat. Bantuan subsidi khusus untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan tahap pertama.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Yuniman Lubis mengatakan, bantuan subsidi untuk pekerja yang tergabung dalam perusahaan tersebut sudah disalurkan ke masing-masing rekening karyawan perusahaan swasta pada Agustus 2020.

“Dana bantuan subsidi itu langsung masuk ke rekening masing-masing karyawan. Rekening tersebut sebelumnya sudah kami kirimkan ke pusat dan sebagian pekerja dari perusahaan sudah menerima bantuan subsidi tersebut,” terang Yuniman Lubis, Selasa (8/9/2020).

Disebutkannya, dari 17.283 tenaga kerja di Sumbar, 15 persen di antaranya bergerak dibidang mikro. Hingga saat ini sebut dia, terdapat perusahaan yang menunggak iuran BPJSTK nya. Kondisi itu katanya tentu akan berpengaruh pada bantuan subsidi dari pemerintah untuk pekerja atau karyawan di masing-masing perusahaan tersebut.

“Sejauh ini ada sekitar Rp11 miliar tunggakan dari masing-masing perusahaan di wilayah kerja kami. Mulai dari Padang, Padang Pariaman, Kota Pariaman, Pessel dan Mentawai. Tunggakan hitungan bulanan hingga tahunan,” sebutnya.

Dia pun mengimbau pemilik perusahaan untuk segera melunasi tunggakan tersebut. Jika tidak karyawan yang akan dirugikan, sebab mereka gaji mereka sudah dipotong namun tidak dibayarkan oleh perusahaan.

Wen, salah seorang tenaga honorer di salah satu dinas di lingkungan pemerintah provinsi Sumbar, mengaku sudah menerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah pusat tersebut. “Alhamdulillah, bansos itu sudah masuk ke rekening saya akhir Agustus kemarin. Uangnya pun sudah saya gunakan untuk berbagai keperluan.

Bansos tersebut katanya sangat berarti bagi dia, apalagi kondisi ekonomi serba sulit di tengah pandemi Covid-19. “Saya sekarang menunggu bansos tahap II,” katanya riang.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bakal melanjutkan program-program bantuan sosial atau bansos pada tahun 2021. Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.

Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan. 

“Program lanjutan prioritas bansos ada empat,” kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).

Berikut 4 program BLT yang dilanjutkan tahun depan:

Pertama, subsidi gaji Rp 600.000 Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020. Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran. 

Kedua, Kartu Prakerja Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Ketiga, BLT UMKM Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau pencairan BLT. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening. Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Ke empat Bansos tunai Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 (BLT Rp500.000).

(eds)

Kami Hadir di Google News