EkonomiParlemenSumatera Barat

Dukung Subsidi Bunga dan Jaminan Kredit, Fraksi PAN DPRD Sumbar Minta Data UMKM

83
×

Dukung Subsidi Bunga dan Jaminan Kredit, Fraksi PAN DPRD Sumbar Minta Data UMKM

Sebarkan artikel ini
muhayatul
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Barat, Muhayatul

mjnews.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumbar mendukung kebijakan Gubernur yang meluncurkan program subsidi bunga dan penjaminan kredit murah untuk bagi usaha super mikro dan usaha kecil sekali melalui PT. Bank Nagari sebagai bank penyalur.

“Kita setuju bahkan mendorong agar Gubernur memprioritaskan sektor ini. Apalagi sama-sama kita lihat di lapangan, banyak usaha super mikro, usaha kecil sekali dan juga UMKM yang terdampak akibat pandemi COVID-19,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar, Muhayatul, Kamis (17/9/2020).

Namun, sebut Muhayatul dalam nota pengantar dan nota keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD 2020, alokasi untuk subsidi bunga dan penjamin kredit lunak dialokasikan Rp3,45 miliar. Dia minta apa dasar pertimbangan dan kajiannya sehingga dipatok angkanya sebesar Rp3,45 miliar itu. Apalagi dipastikan banyak usaha super mikro dan usaha kecil sekali di Sumbar.

Oleh karena itu, Fraksi PAN meminta data rinci usaha super mikro dan usaha kecil sekali termasuk data UMKM. Apalagi pemerintah pusat sendiri juga mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juga untuk masing-masing UMKM. Di sini Fraksi PAN meminta berapa UMKM yang mendapatkan BLT dan berapa pula yang tidak.

Agar tidak menimbulkan persepsi beragam yang bisa mengundang kegaduhan di tengah masyarakat, Fraksi PAN meminta kepada Gubernur untuk menjelaskan kriteria yang masuk usaha super mikro, usaha kecil sekali agar program subsidi bunga dan penjaminan kredit murah, tepat sasaran.

 

“Yang namanya program subsidi bunga dan penjaminan kredit murah, tentu banyak yang minat, karena itu pula, perlu dijelaskan persyaratan untuk mendapatkannya. Kita berharap program pro rakyat kecil ini, benar-benar bermanfaat,” kata mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumbar ini.

(*/eds)

Kami Hadir di Google News