HukumSumatera Barat

Kejari Padang Maksimalkan Peran Gakkumdu di Pilgub Sumbar

85
×

Kejari Padang Maksimalkan Peran Gakkumdu di Pilgub Sumbar

Sebarkan artikel ini
Ranu Subroto
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto

mjnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) memaksimalkan peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.

“Kami maksimalkan peran jaksa saat masa kampanye melalui peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GaKkumdu),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto, Jumat (25/9/2020).

Pemaksimalan peran tersebut guna menjalankan kewenanganan jaksa serta memastikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar berjalan dengan aman dan lancar.

Ia menyebutkan ada empat jaksa yang ditugaskan Kejari Padang dalam tim Sentra Gakumdu yaitu Yarnes, Budi Prihalda, Mulyana Safitri dan Willy Yoza.

Para jaksa tersebut akan berperan aktif dan duduk bersama dengan instansi lainnya guna memroses pelanggaran tindak pidana pemilu. “Ketika ada indikasi pelanggaran pidana maka jaksa akan langsung berkoordinasi untuk penanganan perkaranya,” ujarnya.

Melalui Sentra Gakumdu, koordinasi bersama instansi lain seperti penyidik bisa dilakukan dari awal agar tahu langkah-langkah yang perlu diambil.

Sementara jaksa dalam Sentra Gakkumdu Yarnes mengatakan ada beberapa bentuk pelanggaran pidana yang diantisipasi pihaknya saat masa kampanye. Seperti kampanye hitam, kampanye di luar jadwal, politik uang, perusakan alat peraga kampanye, dan lainnya sesuai peraturan.

Kejaksaan mengimbau agar seluruh pihak mengikuti aturan dan tidak melakukan pelanggaran dalam masa Pilkada Serentak 2020. Kampanye bagi calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020 akan dimulai pada Sabtu (26/9/2020) hingga 5 Desember 2020.

(adi)

Kami Hadir di Google News