EkonomiSumatera Barat

Raih Paritrana Award 2019, PT Kunango Jantan Terima Satu Unit Mobil dari BPJamsostek

94
×

Raih Paritrana Award 2019, PT Kunango Jantan Terima Satu Unit Mobil dari BPJamsostek

Sebarkan artikel ini
Yuniman Lubis menyerahkan kunci mobil secara simbolis kepada Direktur PT Kunango Jantan Gita Ariesta
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Yuniman Lubis menyerahkan kunci mobil secara simbolis kepada Direktur PT. Kunango Jantan, Gita Ariesta yang meraih penghargaan Paritrana Award 2019 yang diserahkan oleh Wapres RI, beberapa waktu lalu. (ist)

mjnews.id – Direktur PT. Kunango Jantan, Gita Ariesta, secara resmi menerima penghargaan Paritrana Award 2019. Sebuah penghargaan dan kunci mobil diterimanya secara simbolis, sebagai penghargaan dari pemerintah, karena mampu memberikan hak dan kewajiban sesuai ketentuan kepada para karyawannya.

“Alhamdulillah atas penghargaan yang diberikan pemerintah pusat untuk perusahaan kami PT. Kunango Jantan,” kata Gita usai, menerima penghargaan di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (20/10/2020), di sela-sela sosialisasi Paritrana Award 2020 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) oleh BPJamsostek.

Dikatakannya, penghargaan yang mereka terima diharapkan bisa memotivasi perusahaan yang dia pimpin lebih disiplin dalam mengikuti BPJamsostek.

“Kami juga berharap, apa yang kami dapat juga menginpsirasi perusahaan lain,” sebut Gita.

Kunango Jantan, katanya, telah mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJamsostek sejak 2003 lalu. Selama itu perusahaanya taat membayar iuran, sampai masuk masa wabah pandemi Covid-19.

Rencana ke depan, yang akan dilakukan pihak Kunango Jantang dengan adanya penghargaan tersebut, akan lebih mensejahterakan para karyawannya.

“Sekali lagi, kami ucapan terimakasi pada BPJamsostek atas penghargaan ini. Semoga apa yang kami dapat bisa mendorong perusahaan lain untuk taat dan patuh menjalankan program BPJSTK. Sebab dengan program ini seluruh karyawan merasa terlindungi,” katanya.

Saat ini PT. Kunango Jantan berjumlah sekitar 600 orang. Jumlah itu untuk Padang dan Pekanbaru. Atas penghargaan itu PT. Kunango Jantan mendapatkan satu unit mobil.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Yuniman Lubis mengatakan anugrah Paritrana merupakan program pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama BPJS Ketenagakerjaan. Itu sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang memiliki komitmen dan dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pada 2019 provinsi yang ikut kenilaian Paritrana Award ini 34 provinis, 95 kabupaten/kota, 88 perusahaan besar dan 99 perusahaan skala menengah dan 34 usaha kecil dan menengah,” sebut Yuniman.

Paritrana Award sudah dilaksanakan sejak 2017 dan pada tahun ketiga ini Sumbar terpilih sebagai pemenang kedua untuk kategori perusahaan menengah. Yaitu PT. Kunango Jantan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas prestaso yang telah diraih. Tentunya ini berkat dukungan dari semua pihak. Baik pemerintah daerah, masyarakat dan PT. Kunango Jantan sendiri. Kami berharap agar tahun-tahun berikutnya prestasi ini dapat dipertahankan dan diikuti oleh perusahaan lain,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumbar, Nasrizal mengatakan program BPJamsostek sangat bermanfaat bagi pekerja. Karena itu seluruh pekerja wajib menjadi pesertanya.

“Kami mengimbau seluruh perusahaan dan pemberi kerja mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJamsostek, karena banyak manfaat yang didapat peserta jika mereka terdapatkan sebagai peserta,” ujarnya.

Sementara, Deputi Direktur Wilayah Sumbar-Riau BPJamsostek Pepen S Almas menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada peserta zoom meeting webinar terkait Paritrana Award untuk 2020.

Ia menjelaskan bahwa Anugerah Paritrana Award 2019 diberikan kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada tahun ketiga penyelenggaraannya, Paritrana Award diikuti 34 provinsi, 95 kabupaten/kota, 88 perusahaan besar, 99 perusahaan, dan 34 Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

“Ada banyak peningkatan dari manfaat melalui kepersertaan di BPJamsostek sejak Desember 2019. Berbagai momentum menjadi sebuah penambahan manfaat yang dapat dirasakan oleh setiap peserta BPJamsostek baik oleh pekerja maupun pemberi kerja. Momentum pertama yakni Paritrana Award ini,” ujar Pepen S Almas di hadapan peserta webinar.

Pepen mengungkapkan, pada Agustus 2020 lalu, pemenang Paritrana Award 2019 dilakukan dan hasilnya telah diumumkan di Istana Negara oleh Wapres RI. Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah perusahaan menengah yang ada di Sumbar, yaitu PT Kunango Jantan dengan mendapatkan hadiah kendaraan mobil dengan jenis Ayla tipe G. Sementara itu, ada juga penerima penghargaan dari kategori UMKM di Solok yakni Rumah Makan Salero Basamo.

Selain itu, Pepen menjelaskan bahwa di samping memberikan penghargaan pada pelaku usaha atau perusahaan pemberi kerja, Paritrana Award juga dapat diterima oleh kepala daerah provinsi seperti Gubernur atau dari Pemkab/Pemko yaitu bupati atau walikota.

(rel)

Kami Hadir di Google News