HukumSumatera Barat

Aliansi Mahasiswa Paliko Gelar Dialog Benang Kusut Omnibus Law

83
×

Aliansi Mahasiswa Paliko Gelar Dialog Benang Kusut Omnibus Law

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa Paliko Gelar Dialog Benang Kusut Omnibus Law

mjnews.id – Aliansi Pergerakan Mahasiswa Payakumbuh-Limapuluh Kota menggelar dialog terbuka dengan tema “Benang Kusut Omnibus Law”. Kegiatan itu gelar di Aula Ngalau Indah Lantai III Balaikota Payakumbuh, Rabu (4/11/2020). Dialog itu, merupakan buntut dari demo berkepanjangan yang terjadi pasca pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR-RI beberapa waktu lalu.

Hadir pada dialog itu Forkopimda Kota Payakumbuh, Walikota Riza Falepi, Kapolres AKBP Alex Prawira diwakili Wakapolres Kompol Jery, Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry S Lahe diwakili Kasdim Mayor Czi Manat B. Sianturi, Asisten I Setdako Yufnani Away, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Wal Asri, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Budhy D. Permana, MUI Payakumbuh, serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda seperti Pemuda Pancasila, KNPI dan Karang Taruna.

Sedangkan untuk narasumber dalam kegiatan itu adalah akademisi hukum dari STIH Eviandi Ibrahim, Akademisi dari STKIP Ade Kurnia dan Ahli Ekonomi Unand Syaiful Anwar. Mahasiswa yang hadir terdiri dari berbagai perguruan tinggi di Luak Limopuluah itu, seperti dari Unand, Politeknik Pertanian Tanjung Pati, STAIDA, STKIP, STIH, UPI YPTK dan IAIN Bukittinggi.

Wako Riza Falepi yang membuka acara tersebut, menyampaikan, kondisi pandemi Covid-19 cukup parah dialami dunia. Sama-sama disadari bahwa pengaturan acara ini juga sesuai dengan prokes dan sudah difasilitasi dengan siaran TV lokal, agar bisa ditonton setiap orang sesuai rencana. Riza bercerita jauh sebelum Presiden Jokowi duduk kembali di periode keduanya memimpin negara ini, seluruh walikota, bupati dan gubernur dipanggil dan disampaikanlah terkait penyederahanaan aturan dengan adanya Omnibus Law.

“Sebagai pelaksana di bawah, secara akal sehat persoalannya ditemukan rumit investasi. Kendala ini harus dicarikan jalan keluarnya. Ada ketimpangan kepentingan, ideologis, bisnis, serta kepentingan lain yang bertabrakan. Ketika UU ini terbit, secara proses begitu cepat dan ditentang banyak pihak dan ini yang menjadi masalah,” ujar Riza.

Menurutnya, sebagai kepala daerah, ini menjadi hukum bagi pemerintah agar mendengarkan suara dari bawah. Bisa saja suara ini dibicarakan oleh para akademisi secara objektif, terbuka dan didialogkan. Sesuai dengan apa yang ada dalam undang-undang itu, menjadi bagian dari sosialisasi dan pembelajaran untuk semua warga negara.

“Mahasiswa adalah calon pemimpin ke depan, mereka adalah orang yang sudah dewasa pasti lebih mengedepankan dialog dan cara yang diatur konstitusi kita, sepanjang tidak anarkis. Pemko memfasilitasi hari ini atas hasil dialog sebelumnya, supaya sama-sama mengerti kita bagaimana proses kebijakan politik di negara ini. Kita sama-sama merindukan bangsa yang lebih maju, namun bagaimanapun perbedaan pendapat pasti ada,” tambahnya.

Sementara Koordinator Pergerakan Aliansi Mahasiwa Paliko Khairi Yanto dari BEM Unand Peternakan Payakumbuh, menyebut latar belakang kegiatan ini digelar, adalah untuk menjawab keresahan masyarakat terkait disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.

“Secara awam UU ini pasti ada plus minusnya. Disitulah alasan kami mengangkat dialog ini sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, demi terciptanya demokrasi yang sejuk,” ucapnya.

(Taufik)

Kami Hadir di Google News