Sumatera Barat

Japfa Comfeed Indonesia Tbk Padang Ikrarkan Anti Narkoba

126
×

Japfa Comfeed Indonesia Tbk Padang Ikrarkan Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini
Japfa Comfeed Ikrarkan Anti Narkoba
General Manager PT Japfa, Anwar Tandiono bersama Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril dan Dirresnarkoba Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro foto bersama usai membacakan ikrar dan pendantanganan pakta integritas anti narkoba. (ist)

mjnews.id – PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk Padang, gaungkan ikrar anti narkoba sekaligus penandatanganan pakta integritas bersama BNNP dan Polda Sumbar di kawasan industri Kav 5 NS 10 Nagari Kasang, Batang Anai, Padang Pariaman, Rabu (4/11/2020).

Hal ini dilakukan bentuk komitmen perusahaan yang bergerak di bidang agri-food, untuk menyukseskan program pemerintah memerangi narkoba khususnya di lingkungan pabrik maupun di luar pabrik PT. Japfa.

Dalam ikrar ini, mereka bacakan empat poin yang intinya komitmen menolak narkoba dan menciptakan kondisi karyawan yang sehat tanpa narkoba.

General Manager PT. Japfa, Anwar Tandiono, mengatakan, ikrar dan penandatanganan pakta integritas anti narkoba ini bertujuan mencegah penyebaran narkoba di lingkungan perusahaan.

Ini kali kedua dilakukan setelah di Medan. Tentunya akan berkelanjutan dan konsisten dengan harapan ke depan lingkungan perusahaan bersih dari narkoba. Masuknya peredaran gelap narkoba yang menyasar karyawan akan terasa dampaknya kepada perusahaan dan mengganggu produktivitas.

“Kerja sama yang dilaksanakan BNN dan polri dapat berupa tes urine berkala terhadap seluruh karyawan di perusahan baik yang berada di luar,” kata Anwar.

Dikatakan, tes urin seluruh karyawan ini dilakukan dengan waktu-waktu yang tidak ditentukan atau dadakan. Jika ada yang kedapatan dalam penyalahgunaan narkoba, perusahaan komitmen untuk memberikan tindakan tegas dengan memecatnya secara tidak hormat dan mendorong untuk diproses hukum.

“Kita tidak menampik, adanya indikasi karyawan yang terlibat narkoba. Di unit Medan misalnya, ada indikasi 40 persen karyawan diduga menyalahgunakan narkoba. Ini sesuatu mengejutkan. Efeknya sangat luar biasa. Di pabrik banyak kehilangan barang dan banyak kasus rumah tangga karyawan bermasalah, hal inilah menjadi alasan kita agar konsisten memberantas peredaran narkoba di lingkungan perusahaan,” ujar Anwar.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril, mengatakan, yang dilakukan PT. Japfa mendukung salah satu program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), dengan melaksanakan sosialisasi dan tes urin terhadap karyawan secara rutin.

Soalnya, kolaborasi pemerintah dengan swasta dan masyarakat luas, sangat berperan penting dalam mencegah narkoba.? Hal seperti ini bisa dijadikan rool model (panutan). Harus dilaksanakan oleh perusahaan lain. 

“Tadi juga disampaikan ke Kadisnaker, agar seluruh perusahaan didorong melaksanakan kegiatan serupa. Tujuannya agar tidak ada karyawannya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Khasril.

Dikatakan, program pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan hukum. Untuk itu, pencegahan ini harus dilakukan secara konsisten dan terus menerus sehingga diharapkan, khususnya di perusahaan ini tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Di Sumbar, diperkirakan ada sekitar 64 ribu pecandu narkoba, dari 5,5 juta penduduk. Itu melebihi ambang batas ditetapkan pusat. Tentunya hal itu sudah sangat mengkhawatirkan. Makanya, semua pihak harus sama-sama berkomitmen untuk menolak narkoba,” kata dia.

Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, mengatakan, saat ini memang narkoba menjadi musuh bersama. Tahun ini hingga September, pihaknya telah mengungkap 738 tindak pidana narkoba, dengan jumlah 980 tersangka.

Berkaca dari kasus-kasus yang sudah diungkap, pelaku yang terlibat narkoba dengan usia 19 sampai 49 tahun. Usia segitu merupakan golongan usia produktif, dalam kategori bekerja.

“Hal inilah sebagai bahan evaluasi kita ke depan,” tutupnya.

(der/eds)

Kami Hadir di Google News