HukumReligi

Serius Usut Penyerangan Syekh Ali Jaber, Polri Kirim Tim Medis ke Lampung

72
×

Serius Usut Penyerangan Syekh Ali Jaber, Polri Kirim Tim Medis ke Lampung

Sebarkan artikel ini
Penyerangan Syekh Ali Jaber
Penusukan ulama, Syekh Ali Jaber. (Ist)

mjnews.id – Polri menyampaikan pihaknya serius menangani kasus penusukan ulama, Syekh Ali Jaber. Polri mengatakan pihaknya telah mengirim tim medis dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri ke Lampung.

“Polri sangat serius menangani kasus ini. Sesuai apa yang telah disampaikan Bapak Kapolda dan Kabid Humas Polda Lampung, saat ini kasus ditangani Polresta Bandar Lampung,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Awi menerangkan tim medis dari Polri diterjunkan ke Bandar Lampung untuk membantu Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung mengusut kasus ini. Tim medis terdiri dari psikiater dan dokter.

“Salah satu keseriusan Mabes Polri, mengirimkan dokter, psikiater dari Pusdokkes Mabes Polri untuk mem-back up Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung,” sebut Awi dikutip detikcom.

Awi kemudian menyampaikan penyidik sudah memeriksa 8 saksi terkait peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber. Dalam kasus ini, pelaku AA disangkakan 2 pasal.

“Yang bersangkutan juga telah ditersangkakan kasus penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak. Sesuai Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat 12/1951 dengan ancaman pidana penjara 1 tahun,” kata,” tutur Awi.

Sebelumnya, pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pria pada Minggu (13/9). Peristiwa itu terjadi saat Syekh Ali Jaber mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung.

Tangan pendakwah itu terluka akibat tusukan. Pelaku langsung dibekuk orang-orang di lokasi. Pelaku berinisial AA dan hingga saat ini diketahui merupakan pelaku tunggal.

Kepada polisi, AA mengaku menusuk Syekh Ali Jaber karena merasa dihantui. “Iya secara logika masih apa… karena dia berawal dari halusinasi visual, kalau bahasanya dia di BAP itu dihantui oleh Syekh Ali Jaber, sebelumnya pernah ditemui setahun yang lalu, sering lihat di TV, live,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana.

Luka Tusuk Sedalam 4 CM

Syekh Ali Jaber divisum setelah ditusuk seorang pria di Lampung. “Langkah tindak lanjut yang dilakukan membuat visum et repertum terhadap korban karena korban mengalami luka tusuk sedalam 4 cm, dan sudah dilakukan jahitan sebanyak 6 jahitan,” kata Brigjen Awi Setiyono.

Sementara itu, pelaku AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan untuk diperiksa lebih lanjut. Tersangka AA dijerat 2 pasal atas perbuatannya tersebut.

“Yang bersangkutan juga telah ditersangkakan kasus penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak. Sesuai Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat 12/1951 dengan ancaman pidana penjara 1 tahun,” kata Awi.

Saat ini tersangka AA telah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diobservasi kejiwaannya.

“Kedua, membuat visum et repertum terhadap tersangka untuk dilakukan pemeriksaan secara medis terkait informasi gangguan kejiwaan ke RS Jiwa Kurungan Nyawa Bandar Lampung. Dan tentunya nanti Polri dilakukan menerima visum, baik itu korban maupun tersangka tentunya nanti akan dilakukan pemeriksaan lanjut dokter,” ujar Awi.

Syekh Ali Jaber mengatakan lehernya hampir terkena senjata tajam yang dibawa pria yang menyerangnya tersebut. Dia mengatakan secara umum kondisi kesehatannya baik, namun dia mengaku merasa tidak nyaman atas luka yang dialaminya.

“Ketika saya ditusuk dan alhamdulillah tidak berhasil ditusuk di bagian leher. Tapi saya dengan gerakan dan qadarullah (takdir Allah) ditusuk tangan saya,” kata Ali Jaber, Senin (14/9/2020).

“Alhamdulillah sudah membaik, ini lagi menggantungkan tangan saya seperti ini, karena kalau merasa kalau dilepas ke bawah agak tidak nyaman karena ada sedikit nyeri, karena lukanya cukup dalam, jahitannya hampir 10 jahitan, bagian dalam sama bagian luar,” ujar dia.

Menteri Agama: Tak Boleh Terulang

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyesalkan adanya penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber. Fachrul meminta agar kejadian seperti itu tidak boleh terulang.

“Sikap saya sama dengan komisi VIII, kita sesalkan sekali kejadian itu dan mestinya dengan alasan apapun orang tidak boleh melakukan hal seperti itu, apalagi ulama,” kata Fachrul di kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Menurut Fachrul, ulama adalah wakil nabi di dunia. Menurutnya, masyarakat seharusnya taat terhadap ucapan ulama.

“Ulama itu kan wakilnya nabi di muka bumi ini. Ya mestinya kita taat sama beliau, apa yang mereka (ulama) sampaikan jadi bekal buat kita semua,” tutur Fachrul.

Fachrul meminta kejadian tersebut tidak terulang kembali. Ia juga meminta polisi dapat mengungkap motif pelaku dalam penusukan itu.

“Apa pun alasannya itu luar biasa tidak boleh terulang. Tapi mudah-mudahan polisi bisa segera mengungkap apa motivasi di balik itu dan mudah-mudahan tidak akan terulang lagi ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, dalam rapat Komisi VIII bersama Menteri Agama Fachrul Razi, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Santoso mengutuk keras kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Yandri mengatakan masjid bukanlah tempat untuk kekerasan.

“Kita turut prihatin pak menteri kemarin ada kejadian penusukan di Lampung di masjid. Kita berharap ini tidak terjadi kembali karena bagaimana pun masjid itu tempat yang paling nyaman seharusnya. Gitu kan Pak Wamen? Bukan untuk kekerasan,” kata Yandri saat rapat bersama Fachrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Politikus dari Fraksi PAN ini meminta agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kejadian tersebut. Ia kembali menekankan keprihatinan terhadap kasus penusukan itu.

“Dari meja pimpinan kami mengutuk keras dan turut prihatin. Kami minta ke aparat kepolisian yang memang diutus negara untuk mengusut tuntas penusukan terhadap salah satu ulama kita di masjid Bandar Lampung,” ucap Yandri.

(*)

Kami Hadir di Google News