PendidikanLampungLampung Utara

UMKO Tandatangani Nota Kesepakatan dan Kontrak Kerja dengan Sugeng Dwiono

145
×

UMKO Tandatangani Nota Kesepakatan dan Kontrak Kerja dengan Sugeng Dwiono

Sebarkan artikel ini
UMKO Tandatangani Nota Kesepakatan dan Kontrak Kerja dengan Sugeng Dwiono
UMKO Tandatangani Nota Kesepakatan dan Kontrak Kerja dengan Sugeng Dwiono. (f/ist)

Mjnews.id – Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) menandatangani nota kesepakatan dan kontrak kerja dengan Dr. Sugeng Dwiono, M.H., sebagai langkah dalam mewujudkan Catur Darma PTMA (Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Pembinaan A1 Islam Kemuhammadiyahan).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan pada Rabu, 10 Januari 2024, di ruang rapat UMKO.

Rektor UMKO, Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., menyampaikan rasa terima kasih dan selamat datang kepada Dr. Sugeng Dwiono, M.H. Menurutnya, kerjasama ini merupakan langkah penting untuk mengatasi kekurangan yang ada di lembaga pendidikan. Dr. Irawan Suprapto juga menekankan pentingnya kerja sama yang kreatif dan strategis, serta mengharapkan adanya tindak lanjut berupa Memorandum of Action (MoA) untuk maksimalisasi manfaat dari kerjasama ini.

Dalam kesepakatan tersebut, Dr. Sugeng Dwiono, M.H., setuju untuk menjadi Dosen Tetap Yayasan (DTY) di UMKO, ditempatkan pada Program Studi Magister Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS). Kontrak kerja ini berlaku selama 5 tahun, dan MoU ini bertujuan untuk menyinergikan dan mengoptimalkan potensi serta sumber daya kedua belah pihak dalam pengembangan kelembagaan dan sumber daya manusia.

Rektor UMKO berharap bahwa kerjasama ini akan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara, dan Kaprodi Magister Hukum, Dr. Didiek R. Mawardi, M.H., menambahkan harapannya agar kerjasama tersebut membawa dampak positif bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.

Dr. Sugeng Dwiono, M.H., juga menyampaikan komitmennya untuk memanfaatkan kerjasama ini sebaik mungkin dan berharap agar ke depannya dapat diisi dengan aktivitas bermakna bagi kedua belah pihak.

Kami Hadir di Google News