KemenkumhamLampungPesisir Barat

Kanwil Kemenkumham Lampung Audiensi dengan Pemkab Pesisir Barat

100
×

Kanwil Kemenkumham Lampung Audiensi dengan Pemkab Pesisir Barat

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kemenkumham Lampung Audiensi dengan Pemkab Pesisir Barat
Kanwil Kemenkumham Lampung Audiensi dengan Pemkab Pesisir Barat.

Krui, Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terima kunjungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung di ruang Bupati Gedung A Lantai 5, Komplek Perkantoran Pemkab setempat, Senin (13/3/2023).

Kunjungan yang dipimpin Kepala Divisi Keimigrasian Teodorus Simarmata disambut langsung Bupati H. Agus Istiqlal. Diketahui, audiensi dalam rangka melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing yang berada di wilayah kerja Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung yang dimulai pada tanggal 13 hingga 15 Maret 2023.

Bupati H. Agus Istiqlal dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Lampung dalam dedikasi, kinerja, loyalitas dan dukungan penuhnya kepada masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati menambahkan, kami menyambut baik kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Lampung dalam rangka audiensi dengan Pemkab Pesisir Barat yang bertujuan untuk melaksanakan pengawasan orang asing yang berada di wilayah Bumi Para Saibatin dan Para Ulama.

Lanjut Bupati, diharapkan atas terlaksana audiensi ini terciptanya kerja sama yang baik antara kedua belah pihak. Kami siap mendukung dan membantu Kanwil Kemenkumham Lampung dalam pelaksanaan pemantauan serta pengawasan orang asing yang berada di wilayah Lampung, khususnya di Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Keimigrasian Teodorus Simarmata menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Pesisir Barat beserta jajaran yang telah menyambut baik kedatangannya.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati telah menyambut baik kedatangan kami. Nantinya, kami (Kanwil Kemenkumham Lampung) akan membuka pelayanan keimigrasian di Kabupaten Pesisir Barat agar proses keimigrasian di sini (Kabupaten Pesisir Barat) dapat lebih cepat dan mudah dijangkau,” katanya.

“Perlu diketahui bersama bahwa kantor imigrasi di Kabupaten Pesisir Barat merupakan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas III Non-TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) yang masuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kotabumi,” tutup Teodorus Simarmata.

(Azr)

Kami Hadir di Google News