LampungPesisir Barat

BPK RI Periksa Keuangan Pemkab Pesisir Barat

88
×

BPK RI Periksa Keuangan Pemkab Pesisir Barat

Sebarkan artikel ini
BPK RI melakukan pemeriksaan keuangan Pemkab Pesisir Barat
BPK RI melakukan pemeriksaan keuangan Pemkab Pesisir Barat.

Pesisir Barat, Mjnews.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Lampung Komunikasi tahapan pemeriksaan keuangan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat atau akrab dengan Entry Meeting sebagai syarat Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Pertemuan berlangsung di ruang Media Center Dikominfotisan setempat dihadiri Ketua Tim BPK Syarif Hidayat disambut Bupati Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH. MH. diwakili Plt. Sekda Ir. Jalaludin, MP. didampingi Kepala BPKAD Kasmir, S.Sos. MM. Ka-Ban Kesbangpol dan OPD terkait, Selasa (31/1/2023).

Agenda BPK-RI melakukan pemeriksaan data dan dokumen administrasi keuangan di seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia pada tahun anggaran 2022, selama 25 hari ke depan terhitung sejak 30 Januari hingga 23 Februari 2023.

Dalam sambutannya, Ir. Jalaludin menyampaikan ucapan selamat datang dan permohonan ma’af atas ketidak nyamanan dalam penyambutan yang kurang berkenan serta menyatakan kesiapan pemeriksaan sesuai tugas pokok dan fungsi menurut regulasi peraturan yang berlaku.

Tambah Jalaludin, kami imbau segenap Organisasi Perangkat Daerah untuk bersiap diri melengkapi administrasi penggunan keuangan yang bermula dari rencana hingga sesuai dengan realisasi Rancangan Anggaran Biaya (RAB) tepat sasaran demi kelancaran dan ketertiban pemeriksaan.

Pada waktu yang sama, ketua tim BPK Syarif Hidayat mengucapkan terima kasih atas sambutan dan kesiapan pelaksanan pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Diharapkan terselenggaranya agenda berjalan sesuai harapan.

“Dalam rangka pemeriksaan keuangan, kami membutuhkan data dan dokumen pemanfaatan yang efektif dan efisien,” singkat Hidayat.

(Azr)

Kami Hadir di Google News