Lampung

Ketika Oknum Kepala Desa di Pringsewu Lupa Daratan

121
×

Ketika Oknum Kepala Desa di Pringsewu Lupa Daratan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi-bagi-bagi-dana-desa

Bandar Lampung, Mjnews.id – Atas beredarnya voice note yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu, memuat ujaran kebencian terhadap profesi jurnalis.

“Pak gak perlu didengerin itu. Inspektorat sudah suruh merobah itu semua, dari Polres sudah tau kok jadi bingung? Kok jadi lurah penakut bener sih! Kan kita ada orang di belakang. Inspektorat orang kita, Inspektorat sudah nyuruh perobahan. Dia mau bawa kemana aja gak digubris gak itu”.

“Coba pikiran dewasa dulu, dikit-dikit wartawan mumet. Kecuali Polres gak tau, sekarang sudah dikumpulkan Polres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Inspektorat, PMD sudah nyatu, siapa lagi mau meroses kita? Kok jadi bingung gitu?”.

“Coba kita kepala pekon itu menyikapinya yang pinter dulu. Dikit-dikit kalo wartawan gitu sudah ketakutan. Kalo perlu kita serbu, kok takut amat sama wartawan, bingung saya dengan wartawan segumpel gitu takut. Terkecuali gak ada yang megang kita”.

“Apa mau dipanggil wartawan itu. Apakah kasat reskrim yang mau panggil kepala pekon. Itu ujung-ujungnya. Kalo kita gak setor kan gak enak akhirnya. Takut sama wartawan segedek kuku aja takut masalah ekspos begitu, kecuali Inspektorat belum tau. Kasat reskrim belum tau. PMD belum tau”.

“Dia orang sudah suruh merobah LPJ itu SPJ itu cuma Kepala Pekon gak ada yang datang. Tersrah kamu orang gak mau ikut sudah, kalo takut sama wartawan, nanti tak lapor sama kasat kalo takut gitu”.

“Bila perlu suruh wartawan lapor ke Kasat reskrim biar dia lapor. Berani gak dia. Apa kita jadi bingung jadi takut. Kita ini Lurah kok takut amat dengan kata-kata gitu dari wartawan, bila perlu kita perang rame-rame. Mau besok mau lusa. Mati sudah berhenti jadi lurah. Jangan setengah setengah jadi lurah itu kalo saya. Bubar bubarkan itu. Gak usah takut kalo perang, perang semua, mati-mati semua”.

“Kalo takut jadi lurah serahkan saja SK ke Kecamatan. Kita ini ngelola Dana Desa kok takut. Bagai mana mau dapat duit, melarat kita ini ujung-ujungnya”. Demikian Ungkapan dalam Voice Note yang beredar.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Lampung, Munzir, SE angkat bicara terkait hal itu. Menurutnya, Pers adalah Pilar ke Empat di negara ini. Keberadaannya, harus benar-benar menjadi corong masyarakat serta harus berani dalam mengungkap fakta dalam mencari kebenaran untuk keadilan.

Namun demikian, kata dia, wartawan juga harus bekerja secara profesional sesuai rel dalam mencari berita-berita penting yang kemudian menjadi layak untuk dimuat dan dibaca publik.

“Wartawan juga merupakan penyambung aspirasi masyarakat,“ imbuhnya.

Akan tetapi Pers harus paham kode etik jurnalistik tentang kekuatan berita, pengujian informasi dan hak narasumber.

“Yang jelas, pada dasarnya profesi seorang Wartawan, pekerjaan yang tidak mudah,“ jelas Munzir.

Menyikapi beredarnya voice note oknum ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu, Abidin Ayub yang berisikan celotehan dugaan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan, Munzir menyayangkan atas sikap oknum ketua Apdesi tersebut dipandang sangat arogansi.

Dimana, menurut Munzir, sudah jelas oknum tersebut diduga dengan sengaja melecehkan dan menghina wartawan.

“Apalagi pernyataan tersebut menyangkut karya jurnalistik. Dimana saat wartawan melakukan investigasi dan memberitakan menyangkut dugaan mark-up pengadaan perpustakaan digital seharga Rp.30 juta Pekon di kabupaten setempat,” terang Munzir, Sabtu (4/2/2023).

Lanjutnya, selain melecehkan profesi wartawan, Abidin Ayub juga menyebut tiga instansi memback-up pengadaan perpustakaan digital.

Adapun ketiga instansi pemerintah yang disebut oleh dia yaitu Inspektorat, PMK, termasuk Kasat Reskrim yang merupakan pejabat utama di Polres Pringsewu.

“Ini sangat miris dimana ada ketiga instansi pemerintah yang disebut-sebut oleh Abidin sebagai back-up yang terkesan tidak akan mempersoalkan pengadaan perpustakaan digital ketika berhadapan dengan masalah,” sebut Munzir.

Untuk itu, dirinya berharap, terhadap ketiga instansi tersebut melakukan klarifikasi termasuk melaporkan balik bila mana pernyataan oknum ketua Apdesi tersebut dianggap tidak benar, agar dapat diproses secara hukum supaya persoalan ini dapat terang benderang.

“Dengan adanya klarifikasi dapat membuka kepercayaan publik. Jika apa yang disampaikan oleh Abidin itu tidak benar, maka sudah seharusnya yang bersangkutan dipersoalkan di muka hukum karena dianggap sudah melakukan pencemaran nama baik instansi pemerintah,” imbuh Munzir.

Munzir menambahkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi wartawan kabupaten Pringsewu yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Pringsewu Bersatu yang telah mengambil langkah hukum melaporkan oknum ketua Apdesi tersebut kepada pihak kepolisian yaitu Polda Lampung.

Dirinya berharap kepada Polda Lampung agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menyikapi laporan tersebut. Karena, menurut Munzir, dalam isi voice note tersebut mengandung penghinaan terhadap Profesi Wartawan.

“Agar ke depan menjadi efek jera bagi para oknum yang sudah melecehkan terhadap profesi wartawan, karena wartawan benar-benar di lindungi oleh Undang Undang, Saya mengecam keras terhadap oknum yang telah menghina sdan melecehkan Wartawan. Apalagi menghalang-halangi Tupoksi Pers,” tandasnya.

(Azr)

Kami Hadir di Google News