EkonomiKriminalitas

Sri Mulyani: Kasus Suap Pajak Bentuk Pengkhianatan

79
×

Sri Mulyani: Kasus Suap Pajak Bentuk Pengkhianatan

Sebarkan artikel ini
sri mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

MJNews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, merupakan bentuk pengkhianatan.

Sri Mulyani mengatakan, keterlibatan pegawai DJP ini mengkhianati seluruh pegawai otoritas pajak nasional maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan yang tersebar di seluruh Tanah Air.

“Dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan baik di DJP sendiri maupun seluruh jajaran Kemenkeu di Indonesia yang telah dan terus, dan akan berpegang pada prinsip integritas dan profesionalitas,” kata Sri Mulyani dalam press statement pengusutan dugaan kasus suap yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (3/3/2021).

Sri Mulyani mengatakan, beberapa tahun belakangan ini seluruh pegawai Kementerian Keuangan khususnya DJP sedang fokus terhadap pengumpulan penerimaan negara. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, penerimaan negara yang berasal dari pajak tergerus namun tetap harus dioptimalkan.

“Apabila dugaan tersebut terbukti, ini suatu pengkhianatan bagi upaya seluruh Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan yang terus berfokus pada penerimaan pengumpulan penerimaan negara. Penerimaan pajak adalah tulang punggung penerimaan negara,” katanya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, penerimaan negara sangat dibutuhkan saat ini khususnya untuk memenuhi anggaran penanganan Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi di tanah air. “Dalam kondisi kita hadapi Covid-19, jelas kita butuh dan menjaga agar pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara diupayakan sehingga kita mampu mendukung masyarakat di dalam menghadapi covid dan mendukung dunia usaha untuk pulih kembali. Dan, ini (kasus suap) merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua,” ungkapnya, seperti diwartakan detikcom.

Kata Sri Mulyani, dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai pajak berawal dari aduan masyarakat yang terjadi pada awal tahun 2020. Saat ini sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena nilainya sekitar puluhan miliar.

“Pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi pada tahun 2020 awal yang kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kementerian Keuangan dan KPK untuk melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut,” katanya.

Kementerian Keuangan, kata Sri, sangat menghormati dan mendukung proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Bahkan dirinya mendorong agar lembaga antirasuah ini bisa menuntaskan dengan cepat dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai pajak.

“Kami di Kemenkeu menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan pegawai DJP dengan tetap memegang asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Kementerian Keuangan tidak mentolerir setiap tindakan atau perbuatan koruptif dan melanggar kode etik yang telah diberlakukan hingga saat ini. “Ya, Kemenkeu tidak mentoleransi terhadap tindakan-tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan seluruh atau siapapun di lingkungan Kemenkeu,” tegas Sri.

Dibebastugaskan

Menurut Menteri Sri Mulyani, oknum pegawai tersebut sudah mengundurkan diri dan dibebastugaskan. Tak berhenti di situ, dia akan memburu wajib pajak (WP) yang diduga memberikan suap, termasuk membongkar dugaan kurang bayar pajaknya.

“DJP juga sedang melakukan penelitian terhadap WP yang diduga terkait dan apabila terdapat bukti kekurangan pembayaran pajak maka DJP akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Sri.

Agar kasus tersebut tidak terulang lagi, Sri Mulyani pun menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan pimpinan unit di Kementerian Keuangan untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan, khususnya kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) yang menjadi ‘polisi’ internal di Kementerian Keuangan.

“Kita terus perbaiki dan review kerangka integritas merupakan salah satu prinsip penting tata kelola Kemenkeu, sehingga akan mampu meningkatkan terus dan jaga integritas dari jajaran Kemenkeu dan institusi dan bisa mencegah terjadinya hal hal yang sekarang ini kita hadapi,” jelasnya.

Kementerian Keuangan akan terus bekerja sama dengan KPK dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara khususnya yang berasal dari perpajakan sesuai dengan UU. 

Peringatkan Wajib Pajak

Menkeu Sri Mulyani juga mewanti-wanti wajib pajak (WP) hingga konsultan tidak memberikan hadiah maupun menjanjikan sesuatu kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan keras tersebut juga berlaku bagi para pegawai pajak.

“Dalam kesempatan ini saya sebagai Menteri Keuangan meminta seluruh WP, dan kuasa WP serta konsultan pajak agar WP, kuasa WP, dan konsultan WP ikut jaga integritas DJP dengan tidak menjanjikan atau berupaya dengan memberikan imbalan atau hadiah atau sogokan kepada pegawai DJP,” katanya.

“Langkah-langkah seperti itu merusak pondasi negara kita,” sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Dia pun mengingatkan semua pihak menjalankan kewajiban pajak sesuai aturan yang berlaku. 

Godaannya Besar

Sementara, Pengamat Ekonomi, Piter Abdullah mengatakan, tindak korupsi maupun suap terhadap pejabat pajak memang besar. “Kalau dulu ini memang permainan biasa di DJP, saat ini setelah dilakukan reformasi di DJP sudah sangat jarang terjadi, saya melihat DJP sudah relatif bersih. Tapi memang godaannya tetap besar,” katanya, kemarin.

Godaan yang besar bagi pegawai pajak, dijelaskan Piter khususnya bagi PNS yang menangani wajib pajak (WP) perusahaan-perusahaan besar di mana memiliki kewajiban ratusan miliar kepada negara.

“Pasti sangat ingin bayar pajaknya dikurangi atau bahkan dibebaskan, misalnya berkurang seratus miliar. Untuk itu pasti rela menyuap petugas pajaknya sebesar Rp10 miliar,” ujarnya.

Pengusutan dugaan kasus suap yang dilakukan lembaga antirasuah ini pun, dikatakan Piter sebagai tanda reformasi yang di Ditjen Pajak berhasil. Sebab, mampu membongkar para pegawai yang nakal. “Kita harus mengapresiasi Kemenkeu khususnya DJP yang sudah melakukan reformasi begitu baik sehingga kita bisa memiliki DJP yang seperti sekarang ini,” katanya.

“Kalaupun dugaan ini benar, itu tidak menjadikan reformasi perpajakan gagal. Ini harus menjadi pengingat bahwa upaya itu masih harus ditingkatkan,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan Managing Partner DDTC, Darussalam. Dia bilang terkuaknya dugaan kasus suap di lingkungan DJP menjadi bukti pemerintah terus mewujudkan tata kelola yang bersih.

“Yang perlu kita ketahui bahwa DJP, Kemenkeu, dan KPK telah dan terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, termasuk dalam sektor perpajakan,” kata Darussalam.

Dia mengatakan, citra atau rasa kepercayaan masyarakat terhadap DJP selama mulai meningkat sejak beberapa tahun lalu. Hal itu tidak lepas dari berbagai pembenahan atau perbaikan yang dilakukan otoritas pajak nasional.

Perbaikan atau reformasi pun dilakukan hingga aspek Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan untuk mewujudkan institusi yang profesional dan berintegritas.

“Misalnya dari kebijakan yang bersifat relaksasi dan perumusannya yang bersifat terbuka dan partisipatif, pembenahan administrasi yang berbasis IT dan transparan, serta pendekatan kepatuhan berbasis compliance risk management yang mana memperlakukan WP sesuai dengan profil kepatuhannya,” ungkap dia.

“Artinya, aspek kepercayaan tumbuh karena adanya pembenahan yang komprehensif dan mencakup banyak aspek, tidak bisa dilihat dari hanya satu atau dua kasus saja,” tambah Darussalam.

(*/dtc)

Kami Hadir di Google News