MalangJawa Timur

Atasi Kemacetan, DPRD Kota Malang Dorong Penyelesaian Master Plan Lalu Lintas

128
×

Atasi Kemacetan, DPRD Kota Malang Dorong Penyelesaian Master Plan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Dinas Perhubungan Kota Malang gelar Kajian Management dan Rekayasa Lalu Lintas
Dinas Perhubungan Kota Malang gelar Kajian Management dan Rekayasa Lalu Lintas, Selasa (21/11/2023). (f/ist)

Mjnews.id – Pemerintah Kota Malang, melalui Dinas Perhubungan Kota Malang, menggelar Kajian Management dan Rekayasa Lalu Lintas sebagai respons terhadap masalah kemacetan yang semakin parah di wilayah Kota Malang. Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Malang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, mengusulkan agar Pemerintah Kota Malang segera menyelesaikan master plan lalu lintas sebagai solusi konkret mengatasi masalah kemacetan. Usulan ini disampaikan dalam kegiatan forum lalu lintas dan angkutan jalan yang diadakan di Hotel Grand Palace pada Selasa (21/11/2023).

Fathol Arifin merekomendasikan beberapa langkah untuk mengatasi kemacetan, termasuk partisipasi Pemerintah Kota Malang dalam pembangunan Tol Malang – Kepanjen. Ia menekankan urgensi penyelesaian masalah lahan pencucian mobil di sekitar Exit Tol Madyopuro.

“Pemkot Malang harus menyelesaikan permasalahan lahan pencucian mobil di Jalan Ki Ageng Gribig sebelah Exit Tol Madyopuro,” ungkap Fathol.

Selain itu, Fathol menyarankan peningkatan fungsi jembatan di Kota Malang, dimaksimalkan untuk kendaraan roda empat. Ia juga menyoroti pembangunan jembatan yang, sayangnya, justru memicu kemacetan baru di beberapa titik Kota Malang.

“Tidak mungkin Kota Malang tidak melibatkan Kabupaten Malang dan Kota Batu, pihak provinsi, serta Pemerintah Pusat. Kemudian juga ada fasilitas dari Pemerintah Pusat ke Kota Malang untuk fasilitas transportasi massa yang nyaman,” tambah Fathol.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya manajemen rekayasa lalu lintas di wilayah ‘buk gluduk’ atau jalan Gatot Subroto pada akhir bulan Oktober.

“Perlu adanya evaluasi, bagaimana perkembangan yang sampai sekarang, apakah perlu ada pengaturan seterusnya,” papar Widjaja Saleh Putra.

Dalam pemaparan hasil kajiannya, Dinas Perhubungan Kota Malang menegaskan bahwa kajian ini bukan merupakan keputusan atau konstruksi yang harus dilaksanakan, melainkan sebagai upaya bersama dengan forum lalu lintas untuk menentukan langkah sesuai kebutuhan.

Proses perumusan master plan lalu lintas ini memerlukan kolaborasi dengan wilayah Malang Raya dan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Pusat untuk menciptakan solusi yang efektif dan nyaman bagi masyarakat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan titik-titik kemacetan yang semakin bertambah di Kota Malang.

(Rmn)

Kami Hadir di Google News