Hukum

Sidang Kasus Penganiayaan di PN Padang, Bule Asal AS Mengaku Diserang

78
×

Sidang Kasus Penganiayaan di PN Padang, Bule Asal AS Mengaku Diserang

Sebarkan artikel ini
Sidang Kasus Penganiayaan Bule AS
Sidang pemukulan anak di bawah umur dengan terdakwa Eric Robert dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Selasa (24/11/2020). (adi hazwar)

mjnews.id – Sidang kasus pemukulan anak di bawah umur dengan terdakwa Eric Robert (38) bule asal Amerika Serikat di Pulau Sibigau Mentawai kembali dilanjutkan di PN Padang, Selasa (24/11/2020).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan, Giovani, istri terdakwa dan pemeriksaan terdakwa Eric Robert sendiri.

Sidang dipimpin hakim ketua Agnes Sinaga dengan dibantu hakim anggota Rinaldi dan Leba Max Nandoko dengan JPU Fuad Ar Rahman dari Kejari Kepulauan Mentawai.

Sementara terdakwa Eric Robert didampingi Penasihat Hukum Lukman dan Zamzami.

“Kami waktu itu baru turun dari kapal sehabis makan malam,” kata Gipvani.

Seorang ibu bernama Amou mengatakan anjing mereka tewas. Tidak lama kemudian, ada orang yang sedang menangkat anjing itu dan melepaskanya dan berlari hingga menabrak suaminya, Eric Robert.

Tapi saksi tidak mengenali mereka. Dia tidak melihat suaminya memukul mereka.

Sementara terdakwa Eric Robert dalam keterangannya menjelaskan pada saat itu mereka baru turun dari kapal. “Mereka malah menyerang saya dengan menabrak saya, salah satu mengenai dada saya,” katanya.

Eric tidak habis pikir pula alasan mereka melakukan hal itu. “Saya tidak pernah melakukan pemukulan,” jawab Eric menanggapi pertanyaan PH Lukman.

JPU Fuad sempat membacakan visum yang dikeluarkan dokter Sibarani dari Puskesmas Sikakap. “Pada waktu itu, muka Gerhat tidak apa-apa,” katanya.

Menjawab pertanyaan hakim anggota Rinaldi, terdakwa mengaku sudah tinggal di Mentawai sejak 2015.

(adi)

Kami Hadir di Google News