HukumKemenhub

Angkasa Pura II Minta KPK Kawal Aset, WBS dan LHKPN

67
×

Angkasa Pura II Minta KPK Kawal Aset, WBS dan LHKPN

Sebarkan artikel ini
saling bertukar cinderamata
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango (kiri) dan President Director AP II Muhammad Awaluddin saling bertukar cinderamata, dan didampingi Director of Human Capital AP II Ajar Setiadi, Director of Finance AP II Wiweko Probojakti dan Director of Engineering AP II Agus Wialdi. (kemenhub)

MJNews.id – PT Angkasa Pura II (AP II) Persero pengelola 20 bandara di Indonesia telah melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih dalam rangka mempererat kerja sama kedua institusi.

“President Director AP II Muhammad Awaluddin dalam kesempatan itu menyampaikan perseroan memohon pendampingan KPK untuk memastikan kegiatan organisasi dapat tetap jauh dari praktik korupsi,” ungkap VP of Corporate Communication AP II, Yado Yarismano, Senin 19 April 2021.

“AP II memiliki visi On Becoming Airport Enterprise Leader in the Region pada 2024. Untuk menjadi pemimpin pasar operator bandara di ASEAN itu tentunya AP II harus benar-benar memiliki pondasi kuat sebagai organisasi yang sehat, dan salah satunya adalah perseroan harus memiliki sistem anti-korupsi yang semakin baik dari waktu ke waktu,” ujar Awaluddin.

Dikatakan, AP II berterima kasih atas pendampingan yang dilakukan KPK antara lain terkait pemanfaatan aset, pengendalian gratifikasi, Sistem Manajemen Anti Penyuapan [SMAP], whistleblowing system [WBS] dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kami sangat berterima kasih dan bersyukur bahwa KPK selama ini telah mendukung AP II dalam membangun sistem anti-korupsi yang berkelanjutan,” tandas Awaluddin.

Ia menyampaikan terkait pemanfaatan aset yang penanganannya dapat didampingi oleh KPK, misalnya pemanfaatan aset yang sebagian besar berupa tanah di sejumlah lokasi.

Salah satu contoh, tambah Awaludin, pendampingan yang telah dilakukan KPK adalah terkait pemanfaatan aset di Tangerang. Pada November 2020 KPK memediasi AP II, Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang untuk membahas terkait aset yang ada dengan tindaklanjut adanya MoU Pemanfaatan Aset AP II di wilayah Kota Tangerang dan wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami meminta KPK untuk melakukan pendampingan, pengamanan, dan pemanfaatan aset Angkasa Pura II, terutama pendampingan satgas berkelanjutan,” pungkasnya.

Adapun Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyatakan apa yang disampaikan oleh AP II telah menjadi tugas pokok KPK dalam melaksanakan koordinasi dan monitoring.

“Ada kedeputian Korsup Wilayah di KPK, mudah-mudahan ke depannya metode yang digunakan Korwil KPK dalam upaya optimalisasi aset dapat dijalankan sebagaimana seperti yang kita pernah jalankan untuk PLN dan Pertamina, dan kita berhasil saat itu,” ungkap Nawawi.

(rls/bob)

Kami Hadir di Google News