Hukum

Kasus Dugaan Korupsi di DPMPTSP Dharmasraya Ditingkatkan ke Penyidikan

85
×

Kasus Dugaan Korupsi di DPMPTSP Dharmasraya Ditingkatkan ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Dharmasraya
Kejaksaan Negeri Dharmasraya.

DHARMASRAYA, MJNews.id – Dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana retribusi daerah dalam proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya, tetap berlanjut yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Dharmasraya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, M. Haris Hasbullah, SH., MH yang didampingi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Wiliyamson, SH saat ditemui awak media di ruangan Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Kamis 27 Mei 2021, mengatakan, memang benar sekali, kami dari Kejaksaan Negeri Dharmasraya.

Setelah dilakukan pendalaman dalam bentuk penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana retribusi daerah dalam proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017-2019, lalu.

Maka Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Dharmasraya sepakat kasus ini ditingkatkan ke Penyidikan. Dari hasil penyelidikan Tim sepakat telah ditemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.

Untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dan menentukan siapa tersangkanya, maka kasus ini kami tingkatkan ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-315/L.3.24/Fd.1/05/2021 tanggal 06 Mei 2021.

Dalam kasus ini telah kami mintai keterangan beberapa orang dari pihak pejabat atau mantan pejabat, pegawai dan THL di DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya, perusahaan pemohon IMB dan Inspektorat.

Adapun dugaan kasus korupsi yang dilakukan adalah retribusi yang dipungut oleh oknum PNS Dinas PMPTSP dari pemohon IMB tersebut tidak disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Dharmasraya, sementara IMB pemohon tersebut terbit dan dikeluarkan oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Dharmasraya, kejadian tersebut berlangsung sejak tahun 2017 s/d 2019.

 

“Kami tidak main-main dengan korupsi, apalagi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Dharmasraya. Apa pun bentuknya, kami nyatakan secara tegas, akan kami tindak,” tegas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Wiliyamson.

(eko) 

Kami Hadir di Google News