Hukum

Waka Pengadilan Tinggi Padang Ambil Sumpah 13 Advokat APSI Sumbar

93
×

Waka Pengadilan Tinggi Padang Ambil Sumpah 13 Advokat APSI Sumbar

Sebarkan artikel ini
Waka Pengadilan Tinggi Padang Ambil Sumpah 13 Advokat APSI Sumbar
Ketua PT Padang bersama Waketum DPP APSI dan Ketua DPW APSI Sumbar usai mengambil sumpah 13 Advokat DPW APSI Sumbar, Selasa (29/12/2020). (bambang)

mjnews.id – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang, Muefri mengambil sumpah 13 orang advokat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sumatera Barat dalam Sidang Luar Biasa Pengadilan Tinggi Padang, Selasa (29/12/2020).

Wakil Ketua PT Padang Muefri usai mengambil sumpah ke 13 Advokat itu menyatakan sumpah yang diucapkan tersebut akan dipertanggungjawabkan tidak saja hanya kepada manusia tapi juga kepada Tuhan. 

“Jadi sumpah yang diucapkan itu harus dipegang teguh dan dipertanggungjawabkan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan,” katanya.

Sebelum diambil sumpahnya, 13 advokat itu diangkat dan dilantik oleh Wakil Ketua Umum DPP APSI Syamsul Munir, mewakil Ketua Umum APSI.

Waketum APSI menyampaikan Advokat APSI harus berbeda dengan advokat dari organisasi lainnya, apalagi di Sumbar yang terkenal sangat menjunjung tinggi nilai-nilai syariat.

“Harus menjunjung tinggi akhlak dan paling penting harus menjalankan mandatnya sesuai dengan UU Advokat,” tegas Syamsul Munir.

Ia berharap advokat APSI dapat berjibaku dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama yang kurang mampu atau kaum dhuafa yang membutuhkan jasa-jasa bantuan hukum.

“Advokat harus dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada pencari keadilan, tidak hanya berpikir untuk profit saja. Advokat APSI juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam menjalankan tugas kepengacaraannya,” ujar dia.

Dalam prosesi pengambilan sumpah tersebut, turut dihadiri oleh Ketua DPW APSI Sumbar Afriedi Sikumbang beserta sejumlah pengurus, sejumlah hakim tinggi PT Padang dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPW APSI Sumbar Afriedi Sikumbang menyatakan sebagai organisasi profesi, APSI komit dalam mewujudkan advokad yang memiliki integritas dalam menjalankan bantuan hukum kepada masyarakat.

“APSI sebagai organisasi advokat berkomitmen mendidik dan melantik advokat yang berintegritas. Serta membangun sistem peradilan yang bersih sebagai bagian catur wangsa dalam penegakan hukum. Juga menjadi garda depan sebagai agen perubahan dalam penegakan hukum,” kata Afriedi yang juga Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar itu.

(bim)

Kami Hadir di Google News