Hukum

Pemberantasan Narkoba, Lapas Kelas II A Padang Jadikan Napi Agen Pemulihan

69
×

Pemberantasan Narkoba, Lapas Kelas II A Padang Jadikan Napi Agen Pemulihan

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas II A Muaro Padang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang.

MJNews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang membentuk agen pemulihan yang beranggotakan para warga binaan sebagai upaya untuk memberantas serta membersihkan narkotika di lingkungan Lapas.

“Agen pemulihan telah dibentuk dan dikukuhkan secara resmi pada Selasa (2/2), diharapkan agen ini bisa menyebarkan pesan untuk memberantas narkotika,” kata Kepala Lapas Padang, Era Wiharto, Rabu (3/2/2021).

Anggota agen pemulihan itu merupakan warga binaan yang dinilai telah memenuhi kriteria serta cakap untuk mengajak warga binaan lain dalam melawan narkotika.

Hal itu sejalan dengan poin ke-12 pada Narcotics Animous yang merupakan sebuah metoda untuk mengatasi kecanduan narkotika melalui tahapan 12 langkah pemulihan.

Poin tersebut membunyikan bahwa merupakan kewajiban mantan pecandu untuk menyampaikan pesan ini kepada para pecandu lainnya agar sama-sama lepas dari jerat adiksi atau kecanduan. “Agen pemulihan ini diharapkan menjadi contoh bagi warga binaan yang lain agar lepas dari jeratan narkotika dan zat adiktif lain,” jelasnya.

Lapas Padang juga menjadikan rehabilitasi narkotika sebagai program pembinaan unggulan. Program itu merupakan langkah untuk mencapai target Lapas Kelas IIA Padang yang bebas dari HALINAR (HP, Pungli dan Narkoba) pada 2021.

Untuk 2021 Lapas Padang diberi kepercayaan untuk melaksanakan rehabilitasi kepada 220 warga binaan. Dengan ketentuan 120 orang rehabilitasi sosial, dan 100 orang rehabilitasi medis.

Para warga binaan diminta benar-benar menjauhi narkotika serta tidak lagi menyentuh barang terlarang itu apapun jenisnya. Hasil akhir yang ingin dicapai dari program ini adalah mewujudkan Lapas yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara khusus, dan aktif dalam program pemerintah untuk memberantas narkoba.

“Program pembinaan yang bergulir diharapkan juga mengubah stigma masyarakat tentang penjara,” katanya.

(*/eds)

Kami Hadir di Google News