Hukum

Polisi Hentikan Kasus Tabrakan Beruntun di Depan Gedung Eks Balaikota Padang

64
×

Polisi Hentikan Kasus Tabrakan Beruntun di Depan Gedung Eks Balaikota Padang

Sebarkan artikel ini
Pajero Sport tabrak 4 mobil di padang
Tabrakan beruntun di depan gedung eks Balaikota Padang. (Ist)

mjnews.id – Proses hukum peristiwa tabrakan di depan gedung eks Balaikota Padang resmi dihentikan Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang.

“Peristiwa tabrakan ‘Pajero Sport’ yang terjadi di Jalan M. Yamin pada Sabtu (8/8) telah dihentikan karena ada pernyataan damai antara korban dengan pengemudi,” kata Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Syukur Hendri Saputra, Jumat (28/8/2020).

Ditambahkannya, korban tidak menuntut karena diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara pengemudi Pajero yang diketahui oknum polisi berinisial RN (31) berdinas di Mabes Polri ini bersedia membayar ganti rugi atas kerusakan enam unit mobil yang ditabrak.

“Biaya perawatan tukang parkir yang turut menjadi korban dalam peristiwa kecelakaan juga ditanggung pengemudi. Pengemudi bersedia mengganti rugi juga,” ujarnya.

Dengan alasan tersebut, penyelidikan terhadap peristiwa tersebut telah dihentikan. Sebelumnya peristiwa itu berawal saat pengemudi mobil Pajero Sport yaitu RN pulang resepsi pernikahan, dan berniat balik ke sebuah hotel di Jalan Gereja, Padang.

“Ketika sampai di Jalan M Yamin mobil Pajero Sport itu menabrak sebuah mobil. Pengemudi mengaku kaget dan refleks menginjak gas sehingga menabrak lima mobil lainnya yang sedang terparkir di depan balaikota lama tersebut,” jelas AKP Syukur.

Peristiwa itu sempat viral di media sosial. Menurut saksi, awalnya terdengar suara benturan yang kencang ketika mobil Pajero menabrak mobil yang sedang parkir di sisi Jalan M. Yamin, tak jauh dari Mapolresta Padang.

(eds)

Kami Hadir di Google News