Hukum

Kasus Pencabutan Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Bantah Terima Suap

68
×

Kasus Pencabutan Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Bantah Terima Suap

Sebarkan artikel ini
Brigjen Pol Napoleon Bonaparte
Brigjen Pol Napoleon Bonaparte saat menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Ist)

mjnews.id – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte membantah menerima suap dari Djoko Tjandra terkait kasus pencabutan red notice. Polisi menyebut, penyidik tidak mempermasalahkan pengakuan yang berbeda-beda.

“Perlu diketahui rekan-rekan semuanya bahwasanya penyidik tidak mengejar pengakuan. Penyidik bekerja sesuai dengan scientific crime investigation. Jadi kita, tidak mencari atau tidak mengejar pengakuan, ya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).

Namun, Awi enggan menjelaskan berapa nominal uang yang diterima Napoleon dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo dari Djoko Tjandra. Apakah polisi akan memblokir atau memeriksa rekening kedua jenderal ini, tidak Awi jelaskan.

Dia hanya mengungkapkan fakta akan terbuka di persidangan nanti. “Nanti di pengadilan saja, itu sudah masuk ke materi. Kami tidak akan berikan,” terangnya.

Awi pun mengatakan polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan gratifikasi red notice Djoko Tjandra, kemarin. Dia mengatakan rekonstruksi dilaksanakan untuk mencari fakta sesungguhnya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri memeriksa 2 tersangka kasus dugaan suap yang menyeret nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, yakni mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon dan Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah menerima suap.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan dan telah mengakui menerima uang tersebut,” ujar Awi Setiyono, Selasa (25/8/2020).

Sementara itu, Irjen Napoleon Bonaparte sempat menemui wartawan di lobi gedung Bareskim Polri. Penasihat hukum yang mendampingi Irjen Napoleon, Gunawan Raka, menyampaikan kliennya membantah menerima suap terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra.

“Perlu saya sampaikan, yang pertama, setelah bergulirnya perkara dugaan suap atas penghapusan red notice. Saya mewakili Napoleon, Jenderal Napoleon hari ini bicara. Jenderal Napoleon Bonaparte secara tegas menolak, bahwa Jenderal Napoleon Bonaparte tidak pernah menerima uang atau barang sebagaimana yang selama ini diberitakan,” kata Gunawan di Bareskrim Polri, Kamis (27/8/2020).

(*)

Kami Hadir di Google News