HeadlineHukum

Ribuan Mahasiswa Bukittinggi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

76
×

Ribuan Mahasiswa Bukittinggi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini
mahasiswa Bukittinggi menggelar aksi demo menolak UU Cipta Kerja
Ribuan mahasiswa Bukittinggi menggelar aksi demo menolak UU Cipta Kerja. (Ist)

mjnews.id – Ribuan mahasiswa di Kota Bukittinggi mulai bergerak dan turun ke jalan untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang resmi ditetapkan DPR pada Rapat Paripurna, Senin (5/9/2020).

Para mahasiswa yang terbagung dalam Gerakan Mahasiswa Bukkttinggi (Germabu) itu bergerak dari Lapangan Kantin menuju Kantor DPRD Bukittinggi. Sedangkan di gedung DPRD, Para mahasiswa itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Bukittinggi Herman Sofyan bersama unsur pimpinan DPD serta perwakilan dari pemerintah Kota Bukittinggi.

Dalam aksi demo itu para mahasiswa secara bergantian melakukan orasi untuk menolak Omnibus Low Cipta Kerja. 

Para mahasiswa menegaskan, mereka menyuarakan aspirasi dari masyarakat indonesia itu meminta DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi menyatakan sikap terhadap UU itu.

Di antara sikap dewan dan pemerintah yang dituntut oleh mahasiswa itu adalah meminta Presiden untuk menerbitkan Perpu, dan meminta DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi menandatangani penolakan UU Omnibuslow Cipta Kerja itu secara lisan dan tulisan.

Kemudian mahasiswa juga meminta kepada pemerintah Kota Bukittinggi untuk menggelar jumpa pers terkait penolakan pemerintah daerah tentang UU Omnibuslaw Cipta Kerja tersebut.

Selanjutnya meminta kepada partai politik yang mempunyai fraksi yang ada di DPRD Bukittinggi untuk membuat baliho penolakan di masing masing kantor partai politik.

“Jika tuntutan mahasiswa itu tidak dipenuhi pada mahasiswa mengancam akan menggelar aksi lanutan,” ujar Dinda salah satu tim negosiotor aksi.

Sementara Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan bersama wakil ketua DPRD, Nur Asra, Rusdi Nurman, dan Perwakilan Pemko Bukittinggi yang diwakili oleh Asisten III Zet Buyung sangat memahami apa yang menjadi tuntutan dari mahasiswa itu, bahkan para pimpinam dewan dan perwakilan pemerintah kota Bukittinggi untuk bersedia membuat peryataan lisan maupun tertulis terhadap UU Cipta Kerja itu.

Setelah sejumlah tuntutan mahasiswa itu diterima dan disanggupi oleh Pimpinam Dewan dan Perwakilan Pemerintah Kota Bukittinggi akhirnya membubarkan diri secara tertib.

Aksi mahasiswa dari berbagai kampus di Bukittinggi itu berjalan aman dan lancar, meakipun sembelumnya aparat keamanan dari kepolisian sempat mengamankan puluhan pelajar yang akan ikut aksi.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara di sela-sela aksi mahasiswa tersebut.

Menurut Dody secara keseluruhan aksi mahasiswa itu berjalan lancar dan tertib dan aman. 

Ia juga mengakui saat akan berlangsungnya aksi demo itu telah mengamankan sekitar seratus pelajar, bahkan salah satu diantaranya mereka kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau.

“Kita mengamankan para pelajar itu umtuk mengantisipasi hal hal yang tidak kita inginkan dalam aksi mahasiswa itu seperti di daerah lain,” ujarnya. 

Menurut Dody, dari seratus mahasiswa itu hanya satu yang diproses secara hukum dengan undang undang darurat karena membawa senjata tajam. Sedangkan yang lainnya hanya didata dan dipanggil orangtuanya untuk membuat pernyataan.

(Munasril)

Kami Hadir di Google News