Setelah kasus antara polisi dan debt collector ini terjadi. Ternyata terbit sura edaran dari Kaporli.
Bahwa Kapolri menyetujui apabila ada debt collector yang bertindak arogan untuk segera ditangkap. Apalagi sampai mencelakai nasabahnya.
Karena, debt collector telah dididik untuk tidak melukai nasabah, hanya boleh menagih, dan tidak boleh dengan kekerasan.
Anda yang masih merasa ketakutan didatangi DC apalagi menjelang Lebaran, menjelang akhir bulan ini pastinya Anda harus lebih kuat lagi.
Maka dari itu, hati-hati sudah menjelang lebaran pasti banyak sekali oknum-oknum yang memiliki data Anda yang akan menggunakan data Anda.
Untuk saat ini Anda yang tidak pernah mengajukan pinjaman di mana pun jika seandainya ada tagihan-tagihan jangan pernah ditanggapi, jangan pernah takut, blokir nomornya. (*)