Ekonomi

OJK Blokir 5 Pinjol Ini karena Tak Berizin, Asyik Aman Digalbay Tanpa BI Checking

70649
×

OJK Blokir 5 Pinjol Ini karena Tak Berizin, Asyik Aman Digalbay Tanpa BI Checking

Sebarkan artikel ini
maxresdefault 2024 03 29T135822.150
Ilustrasi

Ternyata adalah produk ilegal dan dmereka memberikan tawaran bisnis dengan cara menggait member-membernya, dan diberikan bonus

Saat mereka mendapatkan member baru. Sistemnya seperti piramida, yang paling banyak pengikut dia yang paling banyak bonus. Ini dinyatakan ilegal.

Bagi Anda yang mencari kerja paruh waktu apapun itu kalau minta deposit otomatis penipuan. Hati-hati.

Seiring dengan kasus penipuan ini. Lantas, apa saja pinjol yang baru saja diblokir OJK?

Sekarang ini juga banyak pencatutan mulai dari nama perusahaan pinjol, logo hampir sama tetapi saat Anda klik dalamnya itu sudah berbeda.

Biasanya, kalau Anda baru saja ngeklik pinjol tersebut langsung bisa mentransferkan uang kepada Anda.

Pinjol tersebut juga bisa mengambil data Anda, dan tahu nomor rekening Anda kemudian langsung ditransfer ke rekening Anda. Padahal belum ada persetujuan.

Nah itu sudah pasti modus pinjol ilegal. Bahkan banyak sekali modelnya seperti itu menjelang Lebaran.

Berikut 5 (lima) pinjol legal yang sekarang sudah beralih menjadi pinjol ilegal karena tidak memiliki izin.

1. KTA Kilat

KTA Kilat adalah pinjol legal. Jika Anda menggunakan KTA Kilat dengan perusahaan bernama Pendanaan Teknologi Nusa berarti itu adalah pinjol legal. Yakni, KTA Kilat – Pinjam Duit jadi Lebih Cepat, KTA Kilat – Pinjaman Uang Rupiah Mudah & Cepat.

Kami Hadir di Google News