Ekonomi

Simak! Cara Mengajukan Pinjol Ilegal Menggunakan KTP Orang Lain

5857
×

Simak! Cara Mengajukan Pinjol Ilegal Menggunakan KTP Orang Lain

Sebarkan artikel ini
maxresdefault 5 2

Mjnews.id – Simak! Cara mengajukan pinjol ilegal menggunakan KTP orang lain.

Artikel kali ini, Mjnews.id bakal membahas bagaimana cara mengajukan pinjaman online (pinjol) menggunakan Kartu Tanda Pendidikan (KTP) orang lain.

Informasi ini diunggah oleh kanal YouTube Tools Pinjol dilansir Mjnews.id pada Sabtu, 16 Maret 2024.

Bagi Anda yang saat ini gagal bayar (galbay) pinjol ilegal, data Anda sudah disebar ataupun dibocorkan oleh Debt Collector (DC) pinjol, hati-hati KTP Anda bisa disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman.

Apalagi data Anda yang masih bagus tetap waspada karena bisa disalahgunakan.

Maka itu, Anda yang sudah galbay pinjol lebih baik tetap gagal bayar karena data Anda berisiko disebar oleh DC.

Dari pengalaman pribadinya, Host Tool Pinjol bercerita, bahwa saat ia memasuki salah satu mall ada seseorang yang menawarkan kartu kredit.

“Orang itu bilang begini ‘ayo bang cuma pakai KTP saja kartu kredit selesai’. Lalu, gue berpikir bagaimana gue bisa mendapatkan kartu kredit tapi menggunakan KTP orang lain,” katanya.

Dari kasus itu, disarankan kepada Anda yang memiliki data yang masih bagus, KTP Anda bisa diajukan atau didaftarkan untuk pengajuan kartu kredit dan pinjaman online.

Bayangkan saja, Anda tiba-tiba dapat tagihan kartu kredit ataupun pinjol. Karena, data KTP tanpa sepengetahuan Anda ternyata sudah didaftarkan untuk pengajuan kartu kredit.

Kami Hadir di Google News