Ekonomi

Jangan Coba-coba! Ini Risiko yang Terjadi Jika Nekat Galbay Pinjol Tunaiku Bank Amar

2490
×

Jangan Coba-coba! Ini Risiko yang Terjadi Jika Nekat Galbay Pinjol Tunaiku Bank Amar

Sebarkan artikel ini
maxresdefault 2024 03 13T102357.221
Ilustrasi Tunaiku.

Mjnews.id – Jangan coba-coba! Ini risiko yang terjadi jika nekat galbay pinjol Tunaiku Bank Amar.

Artikel hari ini, Rabu, 13 Maret 2024, bakal membahas seputar pinjaman online (pinjol). Pasalnya, masih banyak masyarakat yang terjebak utang pinjol.

Melansir dari kanal YouTube KAUM GALBAY berjudul “Nekat Gagal Bayar Pinjol Tunaiku Bank Amar! Hati-hati Ini Resiko Baru yang Akan Terjadi”.

Salah satu subcriber Kaum Galbay dengan akun @SweetyHelena berkomentar “Bagaimana kalau galbay di Tunaiku dari amar bank? Apakah ada yang pengalaman? Saya sudah mau jalan 3 bulan. Sedih. Makai juga terpaksa buat bantu keponakan sekolah. Jadi data saya yang dipakai, baru nyicil 2 kali terus cicilan ke 3 dan seterusnya galbay”.

Menjawab komentar itu, Kaum Galbay pun bercerita bahwa dirinya pernah galbay di Tunaiku dari pertama pengajuan sampai dikunjungi oleh Debt Collector (DC).

“Debt Collector Tunaiku ini lumayan agak-agak sangar. Dulu itu sebelum saya pengajuan memang awal mula terjerat utang pinjol akibat gali lubang tutup lubang,” katanya.

Maka dari itu, Kaum Galbay menyarankan, jika Anda gali lubang tutup lubang lebih baik galbaykan. Karena gali lubang tutup lubang tidak akan menyelesaikan masalah.

“Kalau Anda sudah terjebak (utang pinjol) solusinya adalah gagal bayar. Kalau Anda gagal bayar pinjol Anda harus kuat mental sebelum ditagih-tagih oleh DC Tunaiku,” katanya.

Kaum Galbay bercerit saat itu dia pengajuan di Tunaiku bank amar tujuannya untuk melunasi utang-hutang yang mau jatuh tempo dengan pencair Rp10 juta selama 12 bulan dengan cicilannya Rp1.300.000 per bulan.

“Nah itu cicilan kedua itu sudah galbay. Terus DC Tunaiku ini datang ke tempat kerja saya dengan keterlambatan 3 bulan. DC-nya orang Ambon tapi orangnya lumayan santai, tidak memaksa,” katanya.

Kami Hadir di Google News