Ekonomi

Gojek Luncurkan Edukasi Anti Kekerasan

71
×

Gojek Luncurkan Edukasi Anti Kekerasan

Sebarkan artikel ini
gojek
Ilustrasi. Gojek Luncurkan Edukasi Anti Kekerasan.

mjnews.id – Pada momen peringatan “16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP)”, Gojek bersama dengan Hollaback! Jakarta dan Kolektif Advokat untuk Kesetaraan Gender (KAKG) meluncurkan inisiatif edukasi online terkait anti kekerasan seksual untuk jutaan mitra driver. Kolaborasi multi-sektor ini merupakan kelanjutan upaya Gojek serta masing-masing pihak dalam menciptakan budaya aman di ruang publik.

Astrid Kusumawardhani, VP Public Affairs Gojek mengungkapkan, edukasi preventif merupakan kunci bagi seluruh pihak untuk bisa bersama-sama menciptakan budaya aman di ruang publik. Dengan pengetahuan yang memadai, setiap individu dapat berkontribusi menciptakan ruang aman sekaligus berperan aktif melawan kekerasan seksual dalam bentuk apapun. 

“Gojek secara konsisten menjalankan edukasi anti kekerasan seksual ke seluruh ekosistem kami, termasuk para mitra driver. Melalui pelatihan active bystander yang kini bersifat online, jutaan mitra driver dapat berperan sebagai pelopor keamanan di ruang publik. Selain edukasi, Gojek juga kerap menjaga keamanan para pengguna dengan teknologi serta jaminan proteksi selama perjalanan,” katanya, Sabtu (5/12/2020).

Bekerja sama dengan Hollaback! Jakarta, Gojek mengembangkan dua modul pelatihan baru yang dapat diakses oleh jutaan mitra driver secara online melalui fitur Tips Pintar pada aplikasi driver, yaitu Kenali dan Hindari Kekerasan Seksual: modul yang berisi pengetahuan tentang jenis-jenis kekerasan seksual yang kerap muncul di lingkungan terdekat, serta langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menghindari atau melawan jenis kekerasan tersebut. Yang kedua, Kenali Proses Rujukan Kasus Kekerasan Seksual: modul yang berisi pengetahuan terkait langkah-langkah yang dapat dilakukan saat menghadapi atau membantu korban kasus kekerasan seksual. 

“Kurang dari 10 hari sejak diluncurkan, pelatihan online telah diikuti oleh 75 ribu mitra driver Gojek,” kata Astrid.

Sementara itu, Anindya Restuviani, Co-Director Hollaback! Jakarta mengatakan, organisasi Hollaback! beroperasi di 27 negara di seluruh dunia memiliki misi untuk mengakhiri kekerasan seksual di ruang publik, salah satunya melalui edukasi. 

“Lewat edukasi, kita dapat menghadirkan sebanyak mungkin orang yang peduli terciptanya ruang publik aman dengan berperan aktif mengambil tindakan saat melihat kasus kekerasan seksual,” katanya.

Lebih lanjut Anindya menjelaskan bahwa Hollaback memiliki metode intervensi saksi ‘5D’ yaitu Direct (merespon/mencegah langsung), Distract (mendistraksi situasi agar pelaku terhalang dan tidak jadi melakukan kekerasan seksual), Delegate (meminta bantuan pihak ketiga), Delay (menunggu situasi usai untuk kemudian menawarkan bantuan) dan yang terakhir Document (mendokumentasikan kejadian, sebagai bahan yang bisa digunakan korban untuk melapor).

Anindya menambahkan metode intervensi saksi 5D ini pula yang diimplementasikan dalam modul pelatihan untuk mitra driver Gojek. “Metode intervensi diterjemahkan dalam konteks yang sesuai dengan keseharian mitra driver sehingga tepat sasaran, mudah dipahami, dan mudah dipelajari. Apalagi saat ini materinya disampaikan dalam format online sehingga kapan pun mitra mempunyai waktu luang, mereka bisa mempelajari hal ini,” jelasnya. 

Putu Aditya Paramartha, Pengacara pada Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) turut mengamini pentingnya membangun pengetahuan dalam upaya melawan kekerasan seksual. 

“KAKG konsisten mengedukasi publik untuk mengetahui langkah pelaporan yang perlu diambil korban atau pihak lain yang ingin membantu korban kekerasan seksual. Mulai dari konsultasi, penyiapan dokumen pelaporan, sampai ke langkah rujukan dan dukungan pendampingan hukum,” kata Putu.

Dia juga menambahkan, dalam membantu korban kekerasan seksual, masyarakat dapat merujuknya ke beberapa lembaga yang memberikan layanan berbeda.

“Misalnya kami di KAKG berperan memberikan pendampingan hukum. Di sisi yang lain teman-teman di SafeNET bisa memberikan pendampingan untuk kasus kekerasan berbasis gender online yang saat ini sedang marak, atau pun ke Forum Pengada Layanan Pusat atau Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang menyediakan Rumah Aman bagi korban kekerasan seksual,” pungkasnya.

(*)

Kami Hadir di Google News