EkonomiHukum

Rumah Asok Lapas Kelas IIA Bukittinggi Produksi 300 Kg Ikan Sehari

93
×

Rumah Asok Lapas Kelas IIA Bukittinggi Produksi 300 Kg Ikan Sehari

Sebarkan artikel ini
Rumah Asok Lapas Kelas IIA Bukittinggi
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kemenhumkam Thurman Hutapea didampingi Wakil Walikota Bukittinggi membuka selubung pertanda diresmikannya rumah asok Lapas kelas IIA Bukittinggi. (ist)

MJNews.id – Rumah Asok untuk memproduksi Ikan Asok di Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Bukittinggi diresmikan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kemenhumkam, Thurman Hutapea, Kamis 8 April 2021.

Peresmian Rumah Asok itu turun dihadiri Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, Forkopimda Kota Bukittinggi, termasuk anggota DPRD Kota Bukittinggi. Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar, R. Andika Dwi Prasetyo dan sejumlah Kepala Satker di bawah Kemenkumham Sumbar.

Pada kesempatan itu, Thurman Hutapea menyampaikan bahwa produksi ikan asap ini mampu menjadikan warga binaan mandiri usai keluar dari lembaga pemasyarakatan.

“Ini bisa menjadi modal bagi warga binaan untuk menghidupi dirinya sendiri dan keluarganya usai keluar nanti,” ujarnya.

Produksi ikan asap di Lapas Bukittinggi ini, kata Thurman Hutapea merupakan yang pertama di Sumbar.

Pihaknya akan terus mendorong lapas-lapas maupun rutan di Sumbar untuk melatih dan memberikan pelatihan agar warga binaan memiliki skill selama menjadi warga binaan dan ilmunya bisa dimanfaatkan setelah keluar.

Sebelumnya Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar, R. Andika Dwi Prasetyo menyampaikan, kalau LP Kelas II A Bukittinggi sudah mampu mempersembahkan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Penghuni LP Kelas II A Bukittinggi yaitu sebanyak 674, sedangkan kapasitasnya hanya 242 orang yang artinya sudah over kapasitas. Tapi, Marten sebagai Kalapas sudah mampu melakukan produktivitas yang tinggi dan pandai memanfaatkan potensi yang sulit ini.

“Meskipun demikian, kami selalu melakukan upaya untuk mengatasi agar seluruh program pembinaan dan pengendalian keamanan tetap berjalan baik dan alhamdulillah semua bisa teratasi dengan baik,” ungkap R. Andika.

Sementara Kalapas Kelas IIA Bukittinggi, Marten mengatakan saat uji coba produksi ikan asap di rumah asok Lapas Kelas IIA Bukittinggi itu dapat mencapai 300 kg sehari.

Ia mengatakan ikan asap yang dikerjakan oleh warga binaan dan ini merupakan produksi ikan asap peetama di Sumbar. “Sejauh ini, baru produksi awal baru 300 kg yang selanjutnya akan kita kembangkan hingga mampu memproduksi hingga 500 kg ikan asap perhari,” kata Marten, Kamis 8 April 2021.

Terkait bahan untuk ikan asok itu, yaitu ikan basah dipasok dari luar daerah seperti Kota Padang, Lubuk Basung, Pariaman dan daerah lainnya. Karena saat ini lapas kelas IIA Bukittinggi belum membudidayakan ikan lele yang menjadi produksi ikan asap.

“Jika budidaya ikan lele di Bukittinggi dan sekitarnya tersedia dan mencukupi tentunya biaya produksi ikan asap tidak akan membebani pemasarannya,” ungkapnya.

Pihaknya siap membeli dalam jumlah banyak jika masyarakat Bukittinggi banyak yang melakukan membudidayakan ikan lele ini sehingga bisa memproduksi ikan asap dalam sehari sesuai permintaan.

Marten menambahkan untuk memproduksi ikan asap di lembaga pemasyarakatan, dia dibantu oleh 35 orang pekerja yang sebelumnya sudah dilatih dan diberi pembinaan.

Selain meresmikan rumah asok, Direktur pembinaan narapidana dan latihan kerja produksi Kemenhumkam Thurman Hutapea, juga melaunching bebas peredaran uang (e-pas card) dengan menggunakan kartu brizi di lingkungan Lapas, melauching pemasyarakatan telekomukasi (Pastel) dan klinik Pratama Lapas Kelas IIA Bukittinggi, sekaligus dilakukan penandatanganan kerjasama dengan BRI.

(as/jef)

Kami Hadir di Google News