EkonomiHeadlinePerbankan

Menkeu Sri Mulyani Minta Industri Perbankan Syariah Waspada

92
×

Menkeu Sri Mulyani Minta Industri Perbankan Syariah Waspada

Sebarkan artikel ini
Menkeu Sri Mulyani Minta Industri Perbankan Syariah Waspada
Menteri Keuangan Sri Mulyani

mjnews.id
– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan industri perbankan syariah juga ikut berhati-hati dalam menghadapi kondisi saat ini. Sebab risiko yang ditimbulkan pandemi Corona semakin meningkat.
Sri Mulyani menjelaskan, memang di 2019 industri perbankan syariah menunjukkan pertumbuhan double digit dengan market share di sektor pembiayaan naik menjadi 5%. 
“Menurut data OJK mayoritas pembiayaan bank syariah disalurkan pada sektor yang bukan lapangan usaha, seperti pemilik rumah tinggal Rp 83,7 triliun, pemilik peralatan rumah tangga lainnya termasuk multiguna Rp55,8 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam acara webinar bertajuk Strategi Pengelolaan Risiko Pembiayaan Syariah Pasca Covid-19, Kamis (23/7/2020).
“Akan tetapi penyaluran pembiayaan perbankan syariah juga cukup besar untuk sektor lapangan usaha juga, seperti perdagangan besar dan eceran mencapai Rp 37,3 triliun konstruksi Rp 32,5 triliun dan industri pengolahan sebesar Rp 27,8 triliun,” tambahnya.
Meski dalam tren pertumbuhan positif, Sri Mulyani mengingatkan kondisi saat ini begitu luar biasa. Dia menyarankan agar pelaku industri perbankan syariah mulai merevisi target pertumbuhannya.
“Saat ini perbankan syariah harus mulai melakukan revisi target pertumbuhan, sama seperti perbankan yang lain. Selain itu karena ada peningkatan risiko di lembaga-lembaga keuangan syariah, akibat adanya pandemi dan kemerosotan kegiatan ekonomi, maka peningkatan risiko ini tidak hanya akan mempengaruhi kemampuan dari lembaga keuangan syariah untuk memberikan pembiayaan dan untuk mendorong pemulihan ekonomi,” ujar Sri Mulyani seperti dikutip detikFinance.
Menurut dia risiko yang timbul untuk perbankan syariah dalam bentuk peningkatan rasio pembiayaan macet atau non performing fund (NPL). Risiko ini yang juga nantinya menentukan industri perbankan syariah bisa kembali bangkit.
“Penerapan kebijakan pembatasan sosial telah menyebabkan menurunnya berbagai kegiatan di sektor yang tadi disebutkan, manufaktur, perdagangan dan bahkan proyek-proyek juga mengalami penurunan atau pembatalan,” tuturnya.
Selain itu, Sri Mulyani menilai perbankan syariah juga tak luput dari risiko pengetatan likuiditas. Sama seperti yang dialami perbankan konvensional saat ini.
“Waspadai risiko peningkatan kesulitan likuiditas, penurunan aset keuangan, penurunan profitabilitas dan risiko pertumbuhan perbankan syariah yang mengalami perlambatan atau bahkan negatif,” tutup Sri Mulyani. (*)

Kami Hadir di Google News