Ekonomi

Peternak Tanah Datar Bersemangat Ikuti Asuransi Usaha Ternak Sapi

107
×

Peternak Tanah Datar Bersemangat Ikuti Asuransi Usaha Ternak Sapi

Sebarkan artikel ini
Peternak Tanah Datar Bersemangat Ikuti Asuransi

mjnews.id – Keinginan peternak sapi di Tanah Datar mengikuti program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) sangat besar hingga saat ini telah ada 417 sapi betina yang terdaftar.

Program yang dimulai sedari 2017 lalu merupakan asuransi yang diberikan pada sapi betina yang mati akibat penyakit, kecelakaan dan kehilangan.

“Sebagian sapi betina yang produktif telah terdaftar dalam program AUTS, peternak baik pribadi atau berkelompok terlihat bersamangat mendaftarkan sapinya,” kata Kabid Peternakan Varia Warpis didampingi Kasi Bina Usaha Yen.

Saat ditemui, Rabu (28/10/2020) di Pagaruyung, Varia Warpis mengutarakan hingga 21 Oktober ini sebanyak 433 sapi telàh terdaftar dan sudah keluar polisnya sebanyak 417 ekor, ada 16 ekor menunggu persetujuan rekanan pelaksana PT. Asuransu Jasa Indonesia Jasindo.

Walaupun, jumlah sapi betina termasuk anak 20.361ekor, namun yang produktif untuk melahirkan telah banyak ikut asuransi AUTS.

Untuk ini, katanya, peternak menyetor setiap ekor biaya polisnya Rp40.000/ pertahun. Sejauh ini sudah dibayarkan klemnya untuk tiga ekor dengan rincian du ekor mati karena sakit yang dibayarkan klemnya sebesar Rp10 juta/ekor, dan satu ekor potong paksa yang dibayar selisih dari harga jual potong paksanya.

Peternak pribadi atau kelompok bisa mengikuti persyaratan mendafatr KTP dan dipasang no eartag ditelinga sapi, karena kuota masih ada.

“Kita ditargetkan dari provinsi melaluoli Keswan Provinsi Sumbar dengan kuota sebanyak 400 ekor, dimana karena banyak permintaan, maka Tanah Datar harus melanjutlannya sampai kuota habis,” ungkapnya.

Katanya, dengan bayaran Rp.40.000/ekor/tahun peternak sudah terbantu kalau ada musibah, yang melanda sapi saat dipeliharanya.

Dijelaskan, untuk menjaga pertumbuhan sapi betina ini Pemkab tetap mengkampanyekan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2019 dan edaran bupati Tanah Datar yang dilarang menyembeli sapi nerina atau ruminansia kecil netina produktif dengan sangsi ancaman pidana dan ganti rugi.

Sekarang, tambahnya, peternak masih bergairah memilihara ternak sapi betinanya dengan peningkatan populasinya.

(Efrizal)

Kami Hadir di Google News